Komisi 3 DPRD Kota Bekasi merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk mencari lokasi pengganti bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak akibat penertiban bangunan liar (Bangli) di sekitar area sungai.
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, menegaskan bahwa pemerintah perlu memikirkan upaya relokasi bagi para pedagang yang terdampak.
“Misalnya opsi peralihan seperti penyediaan relokasi lahan pengganti. Kalau perlu, di masing-masing kelurahan yang digunakan untuk sentra-sentra UMKM, termasuk untuk para pedagang kaki lima yang terdampak gusuran,” ujar Alit dalam keterangannya kepada rakyatbekasi.com, Selasa (27/05/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Alit, Pemerintah Daerah harus hadir dan berperan aktif dalam setiap kebijakan yang berdampak pada masyarakat.
Tak hanya itu, Ia juga mempertanyakan apakah ada dana kompensasi yang diberikan kepada pedagang terdampak atau tidak.
“Kalau perihal kompensasi, balik lagi ke Pemerintah. Karena mereka (pedagang) kan sudah menggunakan lahan negara yang bukan diperuntukkan untuk berjualan. Jadi, ambil langkah strategis untuk perencanaan selanjutnya,” paparnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, telah menginstruksikan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna membantu pelaku usaha yang terdampak akibat penertiban Bangli di sekitar area sungai.
“Kita terus melakukan penertiban Bangli di sepanjang Bantaran Kali. Tentu sangat melelahkan, tapi perlu kita lakukan demi meminimalisirkan fungsi lahan, mengurangi risiko banjir, dan menjaga tata kota yang lebih baik,” ujar Harris dalam pidatonya saat Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (26/05/2025).
Namun, ia juga menyadari bahwa penertiban ini berdampak pada pelaku usaha UKM dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Untuk itu, mohon kepada Dinas UKM agar segera membikin program tindak lanjut bagi pelaku usaha yang terkena dampak,” jelasnya.
Bang Harris sapaan akrabnya, lantas meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendataan ulang terhadap pelaku usaha yang terdampak serta pemetaan potensi relokasi usaha di tempat yang lebih aman dan legal.
Selain itu, ia juga mendorong fasilitasi bantuan usaha, baik dalam bentuk permodalan melalui BPRS maupun pelatihan usaha bagi pedagang terdampak.
“Kami ingin ke depan, kita bukan hanya dikenal sebagai pemerintah yang bisa menertibkan, tetapi juga mampu memberikan solusi nyata setelah itu,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















