DPRD Kota Bekasi Dukung Pengangkatan PPPK Guru Paruh Waktu Lewat Efisiensi Anggaran

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Dariyanto.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Dariyanto.

KOTA BEKASI – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menyambut positif langkah strategis Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang mengusulkan pengangkatan PPPK Guru Paruh Waktu bagi ratusan tenaga pendidik di Kota Bekasi. Usulan ini dianggap sebagai kado manis sekaligus solusi konkret bagi nasib para guru honorer yang selama ini terkatung-katung.

Dukungan ini muncul sebagai respons atas dinamika yang terjadi belakangan ini, di mana sejumlah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) honorer sempat menggelar aksi damai di kantor DPRD Kota Bekasi pada Kamis (06/11/2025) lalu.

Mereka menuntut kejelasan nasib dan mendesak wakil rakyat memfasilitasi pertemuan dengan Wali Kota terkait 296 honorer murni di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) agar dapat mengikuti seleksi PPPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kado Hari Guru dan Dukungan Legislatif

​Dariyanto menilai, perubahan sikap pemerintah daerah yang akhirnya mengakomodasi tuntutan para guru merupakan langkah yang patut diapresiasi, terlebih momentumnya bertepatan dengan peringatan Hari Guru.

​”Kalau prinsipnya itu benar sebagai reward bagi guru-guru pas di momen Hari Guru, di mana Pak Wali Kota mengusulkan mereka menjadi PPPK paruh waktu, saya secara pribadi sangat mendukung. Jumlah mereka juga tidak terlalu banyak (sekitar 296 orang), makanya kita mendorong supaya nasib mereka segera ditentukan melalui skema PPPK paruh waktu,” ujar Dariyanto dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).

​Tantangan Batas Belanja Pegawai APBD

​Meski mendukung penuh, Dariyanto tetap memberikan catatan kritis kepada Pemerintah Kota Bekasi. Ia mengingatkan agar proses pengangkatan PPPK Guru Paruh Waktu ini dilakukan dengan perhitungan matang, mengingat adanya regulasi ketat terkait batas belanja pegawai dalam APBD.

Dalam pembahasan Rancangan Perda APBD Tahun 2026, DPRD Kota Bekasi telah mengingatkan eksekutif bahwa porsi belanja pegawai tidak boleh membengkak melebihi batas yang ditentukan (maksimal 40 persen dari total belanja daerah dalam masa transisi regulasi).

Hal ini menjadi tantangan tersendiri agar APBD tetap sehat namun aspirasi guru tetap terwujud.

​Solusi Efisiensi: Dewan Siap Korbankan Anggaran

Menyikapi tantangan anggaran tersebut, politisi dari Fraksi Golkar Solidaritas ini menawarkan solusi konkret.

Menurutnya, pemerintah daerah bisa melakukan efisiensi pada pos-pos biaya operasional lainnya.

​Bahkan, Dariyanto menegaskan komitmennya bersama rekan-rekan di legislatif untuk “berkorban” demi nasib para guru.

​”Kalau masalah anggaran, saya pikir banyak yang bisa kita lakukan lewat efisiensi. Termasuk juga apabila Anggaran DPRD harus kita korbankan untuk guru, saya secara pribadi dan kami para dewan siap untuk itu,” tegasnya.

​Ia menambahkan, sebelumnya anggota DPRD telah memberikan masukan kepada Wali Kota agar memprioritaskan nasib guru honorer.

​”Mereka sempat mengadu ke DPRD. Mungkin sebelumnya belum dihitung secara seksama oleh Pak Wali Kota. Namun sekarang, momennya beliau memiliki empati terhadap guru dan sudah melakukan perhitungan ulang, sehingga memungkinkan untuk diusulkan,” sambungnya.

​Dilema Gaji Rendah dan Status Administrasi

Perjuangan untuk merealisasikan pengangkatan PPPK Guru Paruh Waktu ini dinilai mendesak karena kondisi kesejahteraan guru honorer yang memprihatinkan.

Dariyanto membenarkan bahwa banyak guru honorer yang menerima upah jauh di bawah standar layak.

​”Mereka gajinya kecil, rata-rata di bawah Rp 1 juta. Ironisnya, secara analisis jabatan (Anjab) status mereka ditempatkan sebagai tenaga administrasi, padahal tugas riil mereka adalah mengajar sebagai guru,” ungkap Dariyanto.

​Masalah administrasi ini terjadi karena mereka diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah dan digaji melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga tidak terdata secara resmi sebagai tenaga pendidik di Dinas Pendidikan.

​”Inilah yang harus diperbaiki dari sistem pemerintahan kita, baik di daerah maupun pusat. Skema PPPK paruh waktu diharapkan menjadi solusi jalan tengah untuk mengangkat derajat mereka,” pungkasnya.

Apakah Anda setuju jika anggaran operasional pejabat dialihkan untuk kesejahteraan guru honorer? Suarakan dukungan Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar isu pendidikan terus dikawal!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belanja Pegawai Kota Bekasi Masih Bengkak, Fraksi PDIP Desak Langkah Agresif Genjot PAD
Sabar! Dana Hibah Rp100 Juta per RW Kota Bekasi Disandera Audit BPK
Rapor Merah Pemkot Bekasi: Kota Layak Anak Cuma Angan-Angan?
PAD Jeblok! DPRD Sentil Pemkot Bekasi Lewat 267 Rekomendasi
Modus ASN Bekasi Nakal Sulap Plat Merah Jadi Hitam, DPRD Desak Sanksi Tegas!
Viral! Biskita Transpatriot Bekasi Keluarkan Asap Pekat, DPRD Siap Panggil PO Sinar Jaya
Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!
Sinergis dengan WFH Pemkot Bekasi, DPRD Tiadakan Rapat Setiap Jumat

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:50 WIB

Belanja Pegawai Kota Bekasi Masih Bengkak, Fraksi PDIP Desak Langkah Agresif Genjot PAD

Rabu, 22 April 2026 - 17:27 WIB

Sabar! Dana Hibah Rp100 Juta per RW Kota Bekasi Disandera Audit BPK

Rabu, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Rapor Merah Pemkot Bekasi: Kota Layak Anak Cuma Angan-Angan?

Senin, 20 April 2026 - 18:29 WIB

PAD Jeblok! DPRD Sentil Pemkot Bekasi Lewat 267 Rekomendasi

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WIB

Modus ASN Bekasi Nakal Sulap Plat Merah Jadi Hitam, DPRD Desak Sanksi Tegas!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca