DPRD Kota Bekasi Imbau Warga untuk Nonaktifkan NIK Anggota Keluarga yang Sudah Meninggal

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi mengimbau kepada masyarakat untuk menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi sanak keluarga yang telah meninggal dunia, guna memastikan akurasi data kependudukan dan mencegah masalah administratif di kemudian hari.

Langkah ini menjadi penting agar NIK yang seharusnya tidak aktif tidak digunakan dalam berbagai administrasi, seperti penerimaan bantuan sosial atau pemilu.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menegaskan bahwa perubahan data kependudukan harus dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat atau keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendataan kematian atau kelahiran harus dilakukan berdasarkan laporan dari warga. Jika tidak ada pelaporan, maka Disdukcapil tidak bisa mengetahui apakah seseorang telah meninggal dunia,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (06/05/2025).

Imbauan ini muncul setelah Komisi 1 bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi melakukan Rapat Kerja Laporan Pertanggungjawaban Kinerja (LKPJ) Tahun 2024 pada Senin (05/05/2025), yang menemukan bahwa masih banyak warga Bekasi belum melakukan pemindahan administrasi kependudukan sesuai domisili mereka.

Rizki mengungkapkan bahwa jika NIK seseorang yang telah meninggal tidak dinonaktifkan, maka ke depannya bisa menimbulkan berbagai kendala administrasi, seperti:

  • Masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial, sehingga berpotensi merugikan pihak lain yang lebih membutuhkan.
  • Masih terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu, yang bisa menimbulkan dugaan manipulasi data pemilih.
  • Kesalahan dalam administrasi kependudukan, seperti pencatatan jumlah penduduk yang tidak akurat.

“Peran aktif masyarakat, terutama keluarga, sangat diperlukan untuk melaporkan data kematian. Jangan sampai ada data orang yang sudah meninggal, tetapi NIK-nya masih aktif dan digunakan,” tambahnya.

Rizki juga berharap agar Disdukcapil Kota Bekasi terus mempermudah proses pelaporan data kematian, serta mengembangkan sistem yang lebih efektif dan proaktif dalam mendeteksi NIK yang perlu dinonaktifkan.

“Selain pemerintah yang siap menerima laporan, masyarakat juga harus berperan aktif dalam melaporkan anggota keluarga yang telah meninggal. Kedua pihak harus bekerja sama, agar data kependudukan lebih akurat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” paparnya.

Ke depan, kata Rizki, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi berharap agar keakuratan data kependudukan terus diperbaiki, sehingga jumlah penduduk yang tercatat benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan data kependudukan, baik dalam bantuan sosial, pemilu, maupun administrasi lainnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan
Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan
Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa
Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan
Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga
Bus Transpatriot Bekasi ‘Comeback’ Akhir 2025, Komisi 2 Minta Pengelola Berbenah
Anggaran TKD Dipangkas Rp153 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Kota Bekasi Dibatasi Mulai 2026
Realisasikan Aspirasi, Anggota DPRD Evi Mafriningsianti Serahkan Tiga Ambulans untuk Warga Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca