Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam membekukan sementara aktivitas Worldcoin dan World ID di Kota Bekasi.
Keputusan ini diambil guna menanggapi kekhawatiran terhadap pengumpulan data biometrik warga, khususnya melalui pemindaian retina atau iris mata.
Tri Adhianto menegaskan bahwa penghentian kegiatan Worldcoin di Bekasi merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan data masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mendukung keputusan Komdigi untuk menghentikan sementara kegiatan Worldcoin di Bekasi. Keamanan data warga harus diutamakan, karena hingga kini belum ada jaminan yang jelas terkait perlindungan data. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat kurangnya mitigasi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah warga Bekasi telah mengikuti pemindaian iris mata menggunakan perangkat berbentuk bola, yang dikenal sebagai Orb, dan menerima imbalan uang tunai berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu.
“Warga tertarik karena dijanjikan uang, padahal mereka tidak tahu bagaimana data biometrik mereka akan digunakan. Ini sangat berisiko,” tegasnya.
Tri Adhianto memperingatkan bahwa jika data biometrik disalahgunakan, konsekuensinya bisa sangat fatal bagi masyarakat.
“Warga bisa kehilangan akses terhadap layanan penting seperti perbankan dan otentikasi perangkat komunikasi jika data mereka jatuh ke tangan yang salah,” tambahnya.
Sebagai pemimpin daerah, ia merasa bertanggung jawab untuk melindungi warga dari ancaman penyalahgunaan data pribadi, terutama karena belum ada kepastian hukum dari pihak penyelenggara Worldcoin terkait perlindungan data.
Lebih jauh Tri menegasi komitmennya untuk memantau serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat, guna memastikan bahwa warga Bekasi tidak menjadi objek uji coba teknologi yang belum jelas manfaat dan keamanannya.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar warga tidak terjebak dalam praktik yang bisa membahayakan privasi mereka,” katanya.
Tri juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menyerahkan data pribadi, terutama data yang bersifat sensitif seperti biometri, kepada pihak yang belum memiliki izin resmi.
“Kami meminta warga untuk lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi mereka, apalagi jika teknologi tersebut belum memiliki regulasi dan perlindungan hukum yang jelas,” tuturnya.
Selain di Indonesia, Worldcoin juga menghadapi sorotan di beberapa negara, termasuk Kenya, Prancis, Jerman, dan India, karena kekhawatiran serupa tentang keamanan data dan perlindungan privasi.
Di Kenya, pihak berwenang telah menghentikan operasional Worldcoin setelah masyarakat mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan data.
Demikian pula di Eropa, otoritas perlindungan data telah meminta klarifikasi lebih lanjut terkait cara perusahaan mengelola informasi pengguna.
Pemerintah Kota Bekasi berharap agar pemerintah pusat segera memberikan regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan teknologi berbasis biometrik, guna melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan data.
“Kami mengharapkan regulasi yang lebih ketat dan pengawasan maksimal dalam praktik pengumpulan data biometrik, agar masyarakat benar-benar terlindungi dari potensi eksploitasi,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






























