KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan arahan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penyusunan Anggaran Tahun 2026.
Ia meminta OPD untuk melakukan efisiensi anggaran secara cermat dan tepat sasaran, serta menyoroti masih banyaknya alokasi untuk kegiatan yang dinilai tidak esensial seperti Forum Group Discussion (FGD) dan rapat-rapat seremonial.
Arahan ini disampaikan sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan anggaran yang diambil pada tahun 2026 dapat memberikan dampak langsung dan signifikan bagi masyarakat Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prioritaskan Dampak Langsung ke Masyarakat
Wali Kota Tri Adhianto menekankan bahwa efisiensi bukan berarti pemotongan anggaran secara acak, melainkan proses selektif untuk memprioritaskan program yang paling dibutuhkan warga.
Ia meminta agar pada tahun 2026, setiap OPD dapat menilai urgensi programnya berdasarkan dampak yang dihasilkan, bukan sekadar rutinitas.
“Untuk tahun 2026 saya minta betul, pada saat melakukan efisiensi yang dilihat adalah dampak dari satu proses kebijakan yang diambil, terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujar Tri Adhianto melalui keterangannya, Jumat (7/11/2025).
Sejalan dengan Instruksi Pemerintah Pusat
Tri Adhianto menegaskan, langkah efisiensi ini juga sejalan dengan instruksi dari pemerintah pusat, baik dari Gubernur Jawa Barat maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pemerintah pusat telah memberikan panduan agar pemerintah daerah menunda atau membatalkan kegiatan yang tidak memiliki urgensi tinggi.
Ia mengingatkan bahwa kondisi fiskal menuntut semua pihak untuk “berpuasa” dari program-program yang tidak prioritas.
“Jadi apa yang disampaikan Pak Gubernur memang hari ini kita yang puasa, kita yang sulit. Kalau kemudian Pak Mendagri juga sudah memberikan guidance terkait beberapa kegiatan yang memang tidak untuk dilaksanakan. Jadi pemilahannya itu harus, melihat dampak dari apa yang diputuskan,” jelasnya.
BPKAD Diminta ‘Sisir’ Anggaran Rapat dan Konsumsi
Secara spesifik, Wali Kota menyoroti sejumlah mata anggaran yang masih banyak ia temukan dalam rancangan 2026.
Ia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi untuk melakukan penyisiran mendalam.
Kegiatan yang menjadi sorotan utama adalah FGD, rapat-rapat internal, alokasi konsumsi, serta perjalanan dinas ke luar kota yang dinilai bisa diminimalisir.
“Saya masih melihat di anggaran 2026 masih banyak kegiatan-kegiatan FGD, ada rapat, dan lain sebagainya termasuk konsumsi. Kegiatan luar kota juga ayo kita minimalisir,” tegas Tri.
Ia menutup dengan instruksi agar BPKAD bertindak tegas dalam proses peninjauan anggaran tersebut.
“Kegiatan yang tidak terlalu penting agar tidak harus dilakukan,” imbuhnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























