Eks Ketua KPU Kota Bekasi jadi Kontestan, Ali Syaifa Jamin Tetap Profesional dan Independen

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima dokumen pendaftaran pasangan ketiga Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, Kamis (29/08/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima dokumen pendaftaran pasangan ketiga Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, Kamis (29/08/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengklaim tetap bekerja dengan Profesional dan mengedepankan Integritas sebagai penyelenggara Pilkada Kota Bekasi 2024 November mendatang.

Meskipun salah seorang kontestan Pilkada Kota Bekasi, yakni Nurul Sumarheni merupakan eks Ketua KPU Kota Bekasi periode 2018 – 2023.

“Ya KPU Kota Bekasi akan dalam menjalankan tahapan Pilkada, akan selalu memegang prinsip tahapan salah satunya Profesional, Berintegritas dan Independensi,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Rabu (11/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati sebagai mantan penyelenggara, kata Ali, saat ini KPU Kota Bekasi sudah tidak ada hubungan apapun baik personal maupun keorganisasian terhadap Nurul Sumarheni.

Ali bahkan memastikan bahwa pihaknya tidak akan membedakan cakupan pelayanannya dengan kontestan lainnya.

“Jadi saat ini, kami sudah tidak ada hubungan Organisasi ataupun dukungan khusus dengan salah satu paslon dan kalau ada Paslon statusnya murni sebagai masyarakat biasa sebagai kontestan juga. Utamanya, integritas tetap harus dijaga,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPU Kota Bekasi menjamin tetap akan mengedepankan unsur Independensi dan Profesionalitas seluruh Lembaga Badan Adhoc di tingkat PPK dan PPS sebagai penyelenggara Pilkada Kota Bekasi 2024 November mendatang.

Baca Juga:  Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

Jaminan tersebut ditegaskan Ali mengingat eks Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni periode 2018 – 2023 yang kini menjadi kontestan Pilkada berpasangan dengan Uu Saeful Mikdar.

“Ya harapan kami, PPK dan PPS di KPU beserta Kesekretariatan tetap bekerja secara profesional, tetap independen. Karena kita adalah lembaga independen, tentu kerja – kerja kita adalah kerja yang harus profesional dan juga harus netral,” ucap Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi kepada rakyatbekasi.com, dikutip Selasa (03/09/2024).

Netralitas dan integritas Lembaga Badan Adhoc, kata Afif, tentunya sangat diharapkan agar memberikan keadilan yang sama terhadap pada kandidat Bakal Calon Kepala Daerah yang hendak berkontestasi.

“Netral itu penting terhadap para kandidat, tentu bisa memberikan keadilan terhadap kontestasi Pilkada 2024 ini. Kami meminta pentingnya menjaga integritas dan netralitas agar pelaksanaan Pilkada mendatang berjalan baik dan professional,” jelasnya.

Terlebih, Lembaga Badan Adhoc PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024 mendatang, sekira 90 persen lebih petugasnya merupakan wajah-wajah baru.

Baca Juga:  Kemenangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe di Pilkada Kota Bekasi Tidak Bisa Diajukan ke MK

Walau demikian, tidak menutup kemungkinan dari sekian PPK dan PPS yang kini menjabat ada yang mengenal sosok Nurul Sumarheni yang kini menjadi kader Partai Nasdem.

“Memang 90 persen lebih ini kan muka baru semua, baik PPK maupun PPS. Mungkin ada PPK dan PPS yang mengenal beliau, sehingga harapan kami mereka tidak berdampak,” sambungnya.

Pada kesempatan ini Afif mengimbau peran serta masyarakat bilamana mengetahui adanya keterlibatan PPK dan PPS yang memihak ataupun fatsun dukung mendukung terhadap salah satu paslon untuk jangan ragu – ragu melaporkan kepada pihak berwajib.

Baca Juga:  Mas Tri Desak Kejari Bekasi Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang Oknum TP3

“Bisa dilaporkan melalui pengawasan melekat di Bawaslu maupun Panwascam ataupun PKD apabila ada keterlibatan ataupun dukung mendukung PPK dan PPS terhadap para Bacalon,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekapitulasi Perolehan Suara Telah Usai, KPU Kota Bekasi Rilis Hasil Pilkada 2024 Besok
Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok
Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara
Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut
Angka Partisipan Pilkada 2024 Turun, Bawaslu RI Segera Bahas Bersama KPU dan DPR
Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Sambangi Kota Bekasi, Ketua Bawaslu RI Tinjau Pelaksanaan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:29 WIB

Rekapitulasi Perolehan Suara Telah Usai, KPU Kota Bekasi Rilis Hasil Pilkada 2024 Besok

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:35 WIB

Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:38 WIB

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:11 WIB

Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:15 WIB

Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut

Berita Terbaru

error: Content is protected !!