Poin Utama:
- Agenda: Reses Tahap I DPRD Kota Bekasi Tahun 2026.
- Lokasi Fokus: Dapil V (Kecamatan Pondokgede dan Kecamatan Bekasi Barat).
- Isu Prioritas: Penanganan titik banjir, perbaikan drainase, dan Penerangan Jalan Umum (PJU).
- Target Realisasi: Diperjuangkan masuk dalam Pokok Pikiran (Pokir) untuk APBD Tahun 2027.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E menjaring ratusan masukan masyarakat dalam agenda Reses Tahap I Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Pondokgede dan Kecamatan Bekasi Barat.
Fokus utama aspirasi warga yang mendominasi pertemuan tersebut adalah persoalan infrastruktur lingkungan dan penanganan banjir yang mendesak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa Masalah Paling Mendesak di Pondokgede dan Bekasi Barat?
Warga di kedua kecamatan tersebut secara tegas meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk lebih serius menangani persoalan banjir dan infrastruktur dasar.
Politisi dari Fraksi Golkar Solidaritas ini mencatat bahwa mayoritas keluhan berkaitan dengan titik banjir yang belum tuntas, kebutuhan perbaikan jalan, hingga sarana Penerangan Jalan Umum (PJU) yang minim.
”Seperti aspirasi titik banjir, di wilayah Pondokgede akan menjadi prioritas utama untuk bisa dibenahi,” kata Faisal kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/02/2026).
Faisal menambahkan, warga juga mendesak adanya penugasan Tim Pematusan Wilayah secara berkala.
Hal ini dianggap krusial untuk memastikan saluran air tidak tersumbat yang kerap menjadi biang kerok genangan saat hujan turun.
Bagaimana Langkah Konkret DPRD Menindaklanjuti Aspirasi Ini?
Faisal menegaskan komitmennya untuk mengawal ratusan aspirasi tersebut agar tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas.
Sebagai wakil rakyat, ia menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah daerah dalam menanggulangi bencana banjir dan menyediakan sarana lingkungan yang layak.
Seluruh masukan yang diterima dalam reses ini akan dihimpun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD. Selanjutnya, aspirasi tersebut akan diperjuangkan agar dapat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2027 mendatang.
Kapan Aspirasi Warga Akan Dibahas?
Proses pembahasan akan dilakukan secara berjenjang setelah masa reses berakhir. DPRD Kota Bekasi akan menindaklanjuti hasil reses ini melalui rapat gabungan pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
”Secara tahapan selanjutnya, DPRD Kota Bekasi akan menindaklanjuti bersama para pimpinan dan AKD di setiap Komisi yang menjadi leading sector. Maka dari itu, tupoksi saya sebagai anggota DPRD adalah untuk bisa merealisasikan apa yang menjadi harapan warga,” papar Faisal.
Sinergi antara Komisi terkait dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bekasi akan menjadi kunci agar perbaikan infrastruktur di Pondokgede dan Bekasi Barat dapat segera terwujud.
Dengan tuntasnya masa reses ini, bola kini berada di tangan legislatif dan eksekutif untuk merumuskan kebijakan anggaran yang pro-rakyat. Warga Pondokgede dan Bekasi Barat kini menanti realisasi janji perbaikan lingkungan mereka di tahun mendatang.
Punya keluhan soal infrastruktur atau banjir di lingkungan Anda? Jangan ragu untuk melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi atau sampaikan kepada wakil rakyat di wilayah Anda.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















