Gelar Reses I, Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Serap Ratusan Aspirasi Warga Pondokgede

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal SE, saat menampung aspirasi konstituen dalam agenda Reses I Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal SE, saat menampung aspirasi konstituen dalam agenda Reses I Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

Poin Utama:

  • Agenda: Reses Tahap I DPRD Kota Bekasi Tahun 2026.
  • Lokasi Fokus: Dapil V (Kecamatan Pondokgede dan Kecamatan Bekasi Barat).
  • Isu Prioritas: Penanganan titik banjir, perbaikan drainase, dan Penerangan Jalan Umum (PJU).
  • Target Realisasi: Diperjuangkan masuk dalam Pokok Pikiran (Pokir) untuk APBD Tahun 2027.

​Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E menjaring ratusan masukan masyarakat dalam agenda Reses Tahap I Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Pondokgede dan Kecamatan Bekasi Barat.

Fokus utama aspirasi warga yang mendominasi pertemuan tersebut adalah persoalan infrastruktur lingkungan dan penanganan banjir yang mendesak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Apa Masalah Paling Mendesak di Pondokgede dan Bekasi Barat?

​Warga di kedua kecamatan tersebut secara tegas meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk lebih serius menangani persoalan banjir dan infrastruktur dasar.

Politisi dari Fraksi Golkar Solidaritas ini mencatat bahwa mayoritas keluhan berkaitan dengan titik banjir yang belum tuntas, kebutuhan perbaikan jalan, hingga sarana Penerangan Jalan Umum (PJU) yang minim.

​”Seperti aspirasi titik banjir, di wilayah Pondokgede akan menjadi prioritas utama untuk bisa dibenahi,” kata Faisal kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/02/2026).

​Faisal menambahkan, warga juga mendesak adanya penugasan Tim Pematusan Wilayah secara berkala.

Hal ini dianggap krusial untuk memastikan saluran air tidak tersumbat yang kerap menjadi biang kerok genangan saat hujan turun.

​Bagaimana Langkah Konkret DPRD Menindaklanjuti Aspirasi Ini?

​Faisal menegaskan komitmennya untuk mengawal ratusan aspirasi tersebut agar tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas.

Sebagai wakil rakyat, ia menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah daerah dalam menanggulangi bencana banjir dan menyediakan sarana lingkungan yang layak.

​Seluruh masukan yang diterima dalam reses ini akan dihimpun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD. Selanjutnya, aspirasi tersebut akan diperjuangkan agar dapat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2027 mendatang.

​Kapan Aspirasi Warga Akan Dibahas?

​Proses pembahasan akan dilakukan secara berjenjang setelah masa reses berakhir. DPRD Kota Bekasi akan menindaklanjuti hasil reses ini melalui rapat gabungan pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

​”Secara tahapan selanjutnya, DPRD Kota Bekasi akan menindaklanjuti bersama para pimpinan dan AKD di setiap Komisi yang menjadi leading sector. Maka dari itu, tupoksi saya sebagai anggota DPRD adalah untuk bisa merealisasikan apa yang menjadi harapan warga,” papar Faisal.

​Sinergi antara Komisi terkait dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bekasi akan menjadi kunci agar perbaikan infrastruktur di Pondokgede dan Bekasi Barat dapat segera terwujud.

​Dengan tuntasnya masa reses ini, bola kini berada di tangan legislatif dan eksekutif untuk merumuskan kebijakan anggaran yang pro-rakyat. Warga Pondokgede dan Bekasi Barat kini menanti realisasi janji perbaikan lingkungan mereka di tahun mendatang.

Punya keluhan soal infrastruktur atau banjir di lingkungan Anda? Jangan ragu untuk melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi atau sampaikan kepada wakil rakyat di wilayah Anda.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri
Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan
Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD
DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna
Sikap ‘Baper’ Gubsu Bobby Nasution Tinggalkan Paripurna Dinilai Lecehkan Rakyat Sumut
Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan
Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:10 WIB

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:40 WIB

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna

Berita Terbaru

SANG PENAKLUK VOC: Suasana aktivitas warga dan padatnya laju kendaraan di sepanjang ruas Jalan Sultan Agung, kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (27/07/2026). Penamaan jalan protokol strategis di sisi selatan rel kereta api ini didedikasikan secara khusus untuk menghormati Sultan Agung Hanyokrokusumo, raja terbesar Kesultanan Mataram yang secara heroik memimpin invasi militer melawan VOC di Batavia sekaligus mewariskan sistem penanggalan kalender Jawa bagi Nusantara. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Sultan Agung: Raja Mataram Penakluk VOC

Senin, 27 Jul 2026 - 12:13 WIB

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, saat memaparkan capaian penarikan piutang pajak daerah sebesar Rp36 miliar di ruang kerjanya, Senin (27/07/2026). Bapenda segera menerjunkan jurusita untuk melakukan eksekusi penyitaan aset dan pemblokiran rekening bagi wajib pajak yang membandel. (Foto: RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Tegas! Bapenda Kota Bekasi Tarik Piutang Pajak Rp36 Miliar

Senin, 27 Jul 2026 - 11:12 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x