Geruduk Kantor Baznas RI, Gemasi Teriakkan ‘Mosi Tidak Percaya’ Terhadap Ismail Hasyim

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Mahasiswa anti korupSI (Gemasi) menggeruduk Kantor pusat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI untuk menyampaikan

Gerakan Mahasiswa anti korupSI (Gemasi) menggeruduk Kantor pusat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI untuk menyampaikan "Mosi Tidak Percaya" atas kepemimpinan Ismail Hasyim selaku Ketua Baznas Kota Bekasi yang telah terseret dalam gratifikasi di kasus korupsi Wali Kota nonaktif Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Sebagai informasi, Ismail Hasyim memberikan “Uang Panas” kepada terdakwa Rahmat Effendi dengan alasan adanya Pembangunan Masjid Arryasakha Kota Bekasi yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Sakha Ramdan Aditya yang didirikan oleh Terdakwa dan keluarga terdakwa.

Sebelumnya diberitakan, Boikot Baznas Kota Bekasi mulai ramai di forum komunitas dunia maya, Kaskus melalui akun @tahubulatzz yang menyampaikan bahwa ‘Ketua Baznas Kota Bekasi Setor Rp.100 juta ke Rekening Masjid Rahmat Effendi’.

Dalam kolom komentarnya, warganet di akun @ngeri.tenan menyebut ‘gila, agama buat mainan. Iblis aj kalah inimah…’. Tidak hanya itu, akun @nasibungkus2020 dalam hastagnya juga memboikot Baznas. “#BoikotInfakBaznas #SedekahKeKitabisa

Sejak mengetahui kalo divisi amil zakat itu masuk programnya KNKES, ane dah jarang banget infak melalui lembaga amil.. mendiang dikasihkan langsung ke saudara, pemulung atau project yang jelas peruntukannya.

Soalnya lembaga amil zakat masuk bagian kroni kapitalisme syariah… Lembaga yang membuat arabisasi terus berkembang di Indonesia.”

Selain itu, akun bernama @dumpsys juga berkomentar “Kalau memang itu uang pribadi, bukan urusan.

Tapi kalau yang digunakan uang zakat/infaq/sedekah yang seharusnya disalurkan kepada para mustahik. Hukumannya harus berkali-kali lipat.”

Baca Juga:  Kominfo: Laman "PSE" Dihantam 20 Juta Serangan Siber dalam Sehari

Komentar warganet itu merupakan bentuk protes masyrakat terhadap adanya gratifikasi yang dilakukan oleh Ketua Baznas Kota Bekasi, Ismail Hasyim yang menjadikan dana ummat sebagai ‘Uang Panas’ kasus korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif, Rahmat Effendi.

Diketahui, Nama Ketua Baznas Kota Bekasi ini terseret dalam gratifikasi kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi.

Dimana, Ismail Hasyim ini memberikan Rp.100 Juta yang mengatasnamakannya ‘Sumbangan Masjid’ untuk Pepen sapaan akrab terdakwa.

Aliran dana gratifikasi tersebut diterima Pepen melalui rekening atas nama masjid. Total gratifikasi yang diterimanya sebesar Rp 1.852.595.000.

Baca Juga:  Jejak PPKM Level 3 Nataru: Diumumkan Muhadjir, Dibatalkan Luhut, Dijelaskan Tito

“Bahwa selama kurun waktu dari bulan Oktober 2021 sampai Januari 2022 dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Terdakwa melalui Panitia Pembangunan Masjid Arryasakha Kota Bekasi yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Sakha Ramdan Aditya yang didirikan oleh Terdakwa dan keluarganya, menerima gratifikasi berupa uang,” ungkap Jaksa KPK, Amir Nurdianto dalam keterangannya pada Kamis (01/06/2022) lalu. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Video, Hasto Analogikan Statusnya sebagai Tersangka KPK dengan Perjuangan Bung Karno
Korban Penipuan Investasi Berbasis Aplikasi Joinnoop Datangi Bareskrim Polri
Kediaman Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tampak Sepi Setelah Penetapan Tersangka oleh KPK
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jubir PDI Perjuangan Sebut Ada Politisasi Hukum
Sebut jadi Pemberi Suap, KPK Tersangkakan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Diskon Tarif Listrik 50 Persen dari Pemerintah, Berlaku Otomatis pada Januari-Februari 2025
Tok! PPN 12% Berlaku Awal 2025, Sembako dan Sejumlah Jasa Bebas Pajak, Ini Daftarnya
Presiden Prabowo Akan Umumkan PPN 12 Persen Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:18 WIB

Lewat Video, Hasto Analogikan Statusnya sebagai Tersangka KPK dengan Perjuangan Bung Karno

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:31 WIB

Korban Penipuan Investasi Berbasis Aplikasi Joinnoop Datangi Bareskrim Polri

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:48 WIB

Kediaman Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tampak Sepi Setelah Penetapan Tersangka oleh KPK

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:08 WIB

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jubir PDI Perjuangan Sebut Ada Politisasi Hukum

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:57 WIB

Sebut jadi Pemberi Suap, KPK Tersangkakan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Berita Terbaru

error: Content is protected !!