Geruduk Kantor Baznas RI, Gemasi Teriakkan ‘Mosi Tidak Percaya’ Terhadap Ismail Hasyim

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Mahasiswa anti korupSI (Gemasi) menggeruduk Kantor pusat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI untuk menyampaikan

Gerakan Mahasiswa anti korupSI (Gemasi) menggeruduk Kantor pusat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI untuk menyampaikan "Mosi Tidak Percaya" atas kepemimpinan Ismail Hasyim selaku Ketua Baznas Kota Bekasi yang telah terseret dalam gratifikasi di kasus korupsi Wali Kota nonaktif Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Sebagai informasi, Ismail Hasyim memberikan “Uang Panas” kepada terdakwa Rahmat Effendi dengan alasan adanya Pembangunan Masjid Arryasakha Kota Bekasi yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Sakha Ramdan Aditya yang didirikan oleh Terdakwa dan keluarga terdakwa.

Sebelumnya diberitakan, Boikot Baznas Kota Bekasi mulai ramai di forum komunitas dunia maya, Kaskus melalui akun @tahubulatzz yang menyampaikan bahwa ‘Ketua Baznas Kota Bekasi Setor Rp.100 juta ke Rekening Masjid Rahmat Effendi’.

Dalam kolom komentarnya, warganet di akun @ngeri.tenan menyebut ‘gila, agama buat mainan. Iblis aj kalah inimah…’. Tidak hanya itu, akun @nasibungkus2020 dalam hastagnya juga memboikot Baznas. “#BoikotInfakBaznas #SedekahKeKitabisa

Sejak mengetahui kalo divisi amil zakat itu masuk programnya KNKES, ane dah jarang banget infak melalui lembaga amil.. mendiang dikasihkan langsung ke saudara, pemulung atau project yang jelas peruntukannya.

Soalnya lembaga amil zakat masuk bagian kroni kapitalisme syariah… Lembaga yang membuat arabisasi terus berkembang di Indonesia.”

Selain itu, akun bernama @dumpsys juga berkomentar “Kalau memang itu uang pribadi, bukan urusan.

Baca Juga:  Rabu Esok, KPU Kota Bekasi Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

Tapi kalau yang digunakan uang zakat/infaq/sedekah yang seharusnya disalurkan kepada para mustahik. Hukumannya harus berkali-kali lipat.”

Komentar warganet itu merupakan bentuk protes masyrakat terhadap adanya gratifikasi yang dilakukan oleh Ketua Baznas Kota Bekasi, Ismail Hasyim yang menjadikan dana ummat sebagai ‘Uang Panas’ kasus korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif, Rahmat Effendi.

Diketahui, Nama Ketua Baznas Kota Bekasi ini terseret dalam gratifikasi kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi.

Dimana, Ismail Hasyim ini memberikan Rp.100 Juta yang mengatasnamakannya ‘Sumbangan Masjid’ untuk Pepen sapaan akrab terdakwa.

Aliran dana gratifikasi tersebut diterima Pepen melalui rekening atas nama masjid. Total gratifikasi yang diterimanya sebesar Rp 1.852.595.000.

Baca Juga:  Parkir Liar di Stasiun Bekasi kian Meresahkan, Pj Gani Pinta Masyarakat Tertib Aturan

“Bahwa selama kurun waktu dari bulan Oktober 2021 sampai Januari 2022 dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Terdakwa melalui Panitia Pembangunan Masjid Arryasakha Kota Bekasi yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Sakha Ramdan Aditya yang didirikan oleh Terdakwa dan keluarganya, menerima gratifikasi berupa uang,” ungkap Jaksa KPK, Amir Nurdianto dalam keterangannya pada Kamis (01/06/2022) lalu. (mar)

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Fransiskus dan Tokoh Lintas Agama Bacakan ‘The Istiqlal Declaration’, Ini Isinya
Pasca Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Antiteror Lakukan Penyelidikan
Ini Dia Daftar Sepuluh Kota Paling Toleran dan Intoleran di Indonesia
Tok! Munas XI Sahkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar
Rapat Pleno Pemilihan Plt Ketua Umum Golkar Paling Lambat Digelar pada Selasa
Kepemimpinannya Dianggap tak Demokratis, Airlangga Mundur karena Gejolak Internal
Usai Mundur Airlangga Asyik Santap Bakso di IKN Bareng Jokowi
Mau Dinner Bareng Jokowi, Airlangga Terbang ke IKN Usai Umumkan Mundur

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 22:58 WIB

Paus Fransiskus dan Tokoh Lintas Agama Bacakan ‘The Istiqlal Declaration’, Ini Isinya

Rabu, 4 September 2024 - 15:15 WIB

Pasca Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Antiteror Lakukan Penyelidikan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:37 WIB

Ini Dia Daftar Sepuluh Kota Paling Toleran dan Intoleran di Indonesia

Rabu, 21 Agustus 2024 - 13:20 WIB

Tok! Munas XI Sahkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar

Senin, 12 Agustus 2024 - 07:54 WIB

Rapat Pleno Pemilihan Plt Ketua Umum Golkar Paling Lambat Digelar pada Selasa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!