KOTA BEKASI – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Kota Bekasi H Sholihin meragukan kemampuan Tri Adhianto untuk cari pendamping dan merajut koalisi selama empat hari ke depan pasca mendapat surat tugas.
Gus Shol sapaan akrabnya menyebut berdasarkan surat tugas yang terbit tanggal 6 Juli 2024, artinya waktu tersisa hanya sekira empat hari ke depan untuk Tri Adhianto memboyong partai koalisi berikut wakilnya di Pilkada Kota Bekasi 2024 ke DPP PDI Perjuangan.
“Saya ucapkan selamat kepada mas Tri Adhianto, tapi kalau lihat suratnya kan hanya beberapa hari ke depan beliau harus memiliki partai koalisi dan pendamping. Itu waktu yang singkat, apa mas Tri mampu melakukan lobi-lobi secepat itu. Karena membangun koalisi itu tidaklah mudah?,” tutur Gus Shol saat dihubungi, Selasa (16/07/204) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gus Shol mengulas bahwa surat tugas dari DPP PDI Perjuangan kepada Mas Tri memang hanya satu untuk Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, namun Gus Shol mengingatkan bahwa masa berlaku surat tugas itu hanya dua minggu setelah surat itu terbit.
“Itu kalau tidak salah waktunya hanya dua minggu, sementara terbitnya tanggal 6 Juli 2024, artinya sebentar lagi deadline,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Teka-teki siapa yang jadi bakal calon Walikota Bekasi dari PDI Perjuangan terjawab sudah.
Melalui acara konsolidasi akbar bersama pengurus, anak ranting dan sayap partai pada Selasa (16/07/204), Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menyerahkan surat tugas tunggal calon Wali Kota Bekasi kepada Tri Adhianto
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menegaskan bahwa Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto merupakan calon tunggal Wali Kota Bekasi yang diusung oleh PDI Perjuangan.
Ono menyebut bahwa surat tugas yang diberikan ke Tri Adhianto adalah mutlak dan tidak ada surat tugas lainnya.
Sedangkan terkait Surat Rekomendasi DPP PDI Perjuangan, kata dia, tinggal mencari pasangan Calon Wakil Wali Kota Bekasi saja.
“Surat tugas yang diberikan ke Pak Tri Adhianto merupakan mutlak, tidak ada yang diberikan lagi selain itu. Untuk Surat Rekomendasi tinggal mencari pasangannya saja, intinya kita tidak mau kawin paksa,” beber Ono.