KOTA BEKASI – Aksi saling dorong terjadi antara massa aksi Aliansi Mahasiswa Bekasi (AMBISI) dengan aparat keamanan di depan pintu gerbang masuk kawasan DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi.
Aksi demonstrasi sendiri dilakukan saat seluruh pejabat dari unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bekasi, tengah mengikuti Rapat Paripurna Istimewa Memperingati Hari Ulang Tahun Kota Bekasi ke-26 di DPRD Kota Bekasi, Jumat (10/03/2023) siang.
Aksi saling dorong antara massa mahasiswa dengan petugas keamanan dari Satpol PP dan TNI-Polri terjadi ketika mahasiswa memaksa masuk ke dalam gedung DPRD untuk mengikuti rapat paripurna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah berhasil menembus barikade pengamanan di depan pintu gerbang masuk kawasan DPRD, mahasiswa melanjutkan aksinya di depan pintu masuk gedung DPRD Kota Bekasi.
Dalam aksinya, Koordinator AMBISI Christianto Manurung mengatakan bahwa pihaknya mendesak dituntaskannya seluruh kasus korupsi di Kota Bekasi.
Selain itu Bung Chris sapaan akrabnya, pihaknya juga mendesak Pemkot Bekasi untuk transparansi dan mengevaluasi penyaluran danah hibah, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus makelar tanah di Kota Bekasi.
Massa aksi juga meminta agar Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi Tri Adhianto untuk fokus dalam kinerjanya.
“Kita ingin masuk untuk mengikuti rapat paripurna istimewa. Kita berhak untuk menyampaikan langsung aspirasi. Tapi kenapa kita ditahan dan tidak boleh masuk,” ucap Bung Chris kepada rakyatbekasi.com, Jumat (10/03/2023).
Selain aksi saling dorong, unjukrasa ini juga diwarnai aksi bakar ban bekas di Jalan Chairil Anwar, dan mahasiswa juga membawa kado berisi tikus dan belut.
Setelah lama menunggu hingga rapat paripurna selesai, aksi mahasiswa di depan gedung DPRD Kota Bekasi akhirnya direspon oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Ketua DPRD Kota Bekasi H.M. Saifuddaulah.
Selain menerima aspirasi, perwakilan pimpinan daerah tersebut juga bersedia membuat komitmen dengan menandatangani agitasi berisi tuntutan dalam aksi unjukrasa mahasiswa.
Usai ditemui Plt Walikota dan Ketua DPRD, massa dari Aliansi Mahasiswa Bekasi (Ambisi) membubarkan diri secara tertib.
Berikut delapan tuntutan massa aksi AMBISI tepat di Hari Jadi Kota Bekasi ke-26;
- Mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk mengembalikan kebijakan RPJMD sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 Tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.
- Usut tuntas seluruh kasus korupsi di Kota Bekasi.
- Transparansi dan Evaluasi penyaluran dana hibah.
- Tuntaskan pembangunan pasar-pasar di Kota Bekasi yang diduga mangkrak dan Evaluasi seluruh OPD-nya.
- Supremasikan Asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) pada pelayanan publik.
- Evaluasi anggaran APBD 2022 karena diduga adanya anggaran Silpa senilai 800 Miliar.
- Usut tuntas kasus makelar tanah di Kota Bekasi.
- Meminta Tri Adhianto untuk fokus dalam kinerjanya sebagai Plt. Walikota Bekasi.
. (mar)