Hotel dan Restoran Tunggak Pajak, PHRI Siap Jembatani Komunikasi dengan Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama jajaran Komisi 3 DPRD Kota Bekasi mengambil tindakan tegas terhadap Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Kamis (24/07/2025).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama jajaran Komisi 3 DPRD Kota Bekasi mengambil tindakan tegas terhadap Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Kamis (24/07/2025).

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi angkat bicara menyusul tindakan tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menempelkan stiker penunggak pajak pada Hotel Grand Amaroossa dan salah satu gerai restoran cepat saji KFC.

PHRI menyatakan keprihatinannya dan siap menjadi mediator untuk menjembatani komunikasi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik atas kendala pembayaran pajak yang terjadi.

Prihatin dan Siap Berdialog

Sekretaris PHRI Kota Bekasi, Wahyudi Yuka, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dari media massa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah proaktif, PHRI akan segera menjadwalkan pertemuan langsung dengan manajemen hotel yang bersangkutan untuk memahami duduk perkaranya.

“Intinya kami prihatin. Terkait dengan hal itu, kami dari organisasi akan segera bersilaturahmi dengan pihak hotel untuk berdialog,” ujar Wahyudi kepada awak media, Rabu (30/07/2025).

Menurutnya, persoalan terkait tunggakan pajak merupakan isu internal manajemen perusahaan. Namun, sebagai organisasi yang menaungi industri, PHRI merasa terpanggil untuk membantu anggotanya yang menghadapi kesulitan.

Tawarkan Diri Sebagai Mediator

Wahyudi menegaskan bahwa PHRI Kota Bekasi siap mengambil peran sebagai jembatan komunikasi. Jika dibutuhkan, pihaknya akan membantu memfasilitasi dialog antara pengusaha hotel dan restoran dengan instansi terkait di Pemkot Bekasi, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Sebagai organisasi, kami siap menjembatani komunikasi dengan pemerintah. Di sisi lain, kami juga selalu mengingatkan bahwa kewajiban pajak merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha,” katanya.

Ia menambahkan, dalam pertemuan rutin bulanan, PHRI selalu membuka ruang diskusi bagi para anggota untuk membahas berbagai kendala operasional maupun tantangan ekonomi terkini yang dihadapi industri perhotelan dan restoran.

Kondisi Okupansi Hotel Belum Stabil

Lebih lanjut, Wahyudi memberikan konteks mengenai kondisi bisnis perhotelan saat ini yang dinilai masih dalam tahap pemulihan. Tingkat hunian atau okupansi hotel di Kota Bekasi, menurutnya, belum kembali stabil seperti pada masa sebelum pandemi.

“Perkembangan bisnis perhotelan belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Persentase okupansi masih hampir sama sejak awal tahun, mungkin hanya naik sekitar lima persen. Kondisinya memang belum stabil seperti tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Kondisi ini, secara tidak langsung, dapat memengaruhi arus kas perusahaan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kendala dalam pemenuhan kewajiban finansial, termasuk pajak.

Dapatkan berita terkini seputar kebijakan publik dan perkembangan bisnis di Kota Bekasi dengan mengikuti rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu
Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga
DLH Kota Bekasi Resmikan Operasional Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu
Dishub Kota Bekasi Siapkan Rute Baru Biskita ke Harapan Indah
Dinkes Kota Bekasi Nyatakan 7 Calhaj Tidak Istithaah Kesehatan pada Musim Haji 2026

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:09 WIB

Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:16 WIB

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:53 WIB

Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:38 WIB

Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca