IJTI Bekasi Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi terhadap Jurnalis

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria tak dikenal mengamuk dan mengintimidasi sejumlah jurnalis yang sedang melakukan peliputan terkait dugaan praktik penyalur tenaga kerja ilegal di Bekasi Timur, Senin (28/04/2025).

Seorang pria tak dikenal mengamuk dan mengintimidasi sejumlah jurnalis yang sedang melakukan peliputan terkait dugaan praktik penyalur tenaga kerja ilegal di Bekasi Timur, Senin (28/04/2025).

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Bekasi Raya, Rachmat Hidayat, mendesak Kepolisian untuk segera menangkap dan melakukan tes kejiwaan terhadap seorang pria yang melakukan intimidasi kepada sejumlah jurnalis saat peliputan di sebuah Kantor Penyalur Tenaga Kerja Bodong, di kawasan Plasa Bekasi Jaya, pada Senin (29/04/2025).

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang melakukan intimidasi rekan-rekan jurnalis beberapa hari lalu,” ungkap Rachmat Hidayat kepada sejumlah awak media, Rabu (30/04/2025).

Rachmat menjelaskan, menilik video yang viral di media sosial. Ulah pelaku yang diketahui bernama Roby Tanjung itu sudah sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis dan juga menghalang-halangi kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa yang beredar memperlihatkan, kelakuan pelaku ini seperti preman. Dan juga melecehkan profesi teman teman wartawan sekaligus saya. Ditambah lagi jurnalis jika dalam bekerja dihalang halangi itu sudah melanggar aturan, lantaran sesuai UU Pers profesi jurnalis dilindungi,” jelas Rahmat lagi.

Untuk itu, Rachmat yang juga sebagai jurnalis di salah satu stasiun televisi ini mengharap pihak kepolisian melakukan upaya langkah. Lantaran pelaku ini meresahkan.

Polisi harus menangkap dan melakukan uji tes kejiwaan terhadap sosok pelaku pengintimidasi wartawan. Hal ini biar terang benderang apakah memang benar yang dikabarkan pelaku mengalami gangguan mental.

Lanjut Rachmat, jika pelaku dari hasil tes kejiwaan melalui gangguan sudah semestinya di rawat di rumah sakit yang menangani kejiwaan. Dan jika hasil tes tidak menunjukkan gangguan jiwa, maka patut untuk di lakukan penahanan secara pidana.

“Perilaku kasar yang dilakukan pelaku selain menganggu pekerjaan jurnalis, ditakutkan masyarakat umum juga resah. Lantaran tata bahasanya kasar. Ditambah beredar video lagi dari pelaku yang justru menyudutkan teman-teman bahwa katanya wartawan yang memprovokasi. Ini jelas orang ini perlu dilakukan penyelidikan lebih jauh,” tegas Rachmat lagi.

Rachmat berharap kepolisian obyektif dan segera menindaklanjuti. Mengingat profesi jurnalis sangat rentan bersentuhan dengan bahaya. Keselamatan jurnalis adalah hal utama.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Pemkot Bekasi ‘Tutup Pintu’ Rapat-Rapat Produk Impor, 100% Pengadaan Wajib Barang Lokal!
Kejar Target, Bapenda Optimis Realisasi PAD Kota Bekasi 2025 Tembus 85%
Susul Pemprov Jabar, Pemkot Bekasi Kaji Penerapan WFH bagi ASN
Minim Tenaga Medis jadi Pemicu Dua Puskesmas di Jatisampurna Belum Beroperasi sejak 2024
Manajemen SHSD Buka Suara: Kami Korban, Api Diduga dari Kebocoran Gas Apartemen Lagoon
Ledakan Keras Guncang Kalimalang, Rumah Makan SHSD Lagoon Ludes Terbakar
Pimpin Lasqi Kota Bekasi, Gus Shol Siapkan Gebrakan Festival Qasidah
Kajari Kota Bekasi Ingatkan Insan Pers: Satu Kalimat Bisa Menjadi Delik Hukum

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 18:27 WIB

​Pemkot Bekasi ‘Tutup Pintu’ Rapat-Rapat Produk Impor, 100% Pengadaan Wajib Barang Lokal!

Rabu, 5 November 2025 - 12:47 WIB

Kejar Target, Bapenda Optimis Realisasi PAD Kota Bekasi 2025 Tembus 85%

Senin, 3 November 2025 - 15:41 WIB

Susul Pemprov Jabar, Pemkot Bekasi Kaji Penerapan WFH bagi ASN

Senin, 3 November 2025 - 10:53 WIB

Minim Tenaga Medis jadi Pemicu Dua Puskesmas di Jatisampurna Belum Beroperasi sejak 2024

Senin, 3 November 2025 - 09:54 WIB

Manajemen SHSD Buka Suara: Kami Korban, Api Diduga dari Kebocoran Gas Apartemen Lagoon

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca