IJTI Bekasi Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi terhadap Jurnalis

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria tak dikenal mengamuk dan mengintimidasi sejumlah jurnalis yang sedang melakukan peliputan terkait dugaan praktik penyalur tenaga kerja ilegal di Bekasi Timur, Senin (28/04/2025).

Seorang pria tak dikenal mengamuk dan mengintimidasi sejumlah jurnalis yang sedang melakukan peliputan terkait dugaan praktik penyalur tenaga kerja ilegal di Bekasi Timur, Senin (28/04/2025).

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Bekasi Raya, Rachmat Hidayat, mendesak Kepolisian untuk segera menangkap dan melakukan tes kejiwaan terhadap seorang pria yang melakukan intimidasi kepada sejumlah jurnalis saat peliputan di sebuah Kantor Penyalur Tenaga Kerja Bodong, di kawasan Plasa Bekasi Jaya, pada Senin (29/04/2025).

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang melakukan intimidasi rekan-rekan jurnalis beberapa hari lalu,” ungkap Rachmat Hidayat kepada sejumlah awak media, Rabu (30/04/2025).

Rachmat menjelaskan, menilik video yang viral di media sosial. Ulah pelaku yang diketahui bernama Roby Tanjung itu sudah sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis dan juga menghalang-halangi kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa yang beredar memperlihatkan, kelakuan pelaku ini seperti preman. Dan juga melecehkan profesi teman teman wartawan sekaligus saya. Ditambah lagi jurnalis jika dalam bekerja dihalang halangi itu sudah melanggar aturan, lantaran sesuai UU Pers profesi jurnalis dilindungi,” jelas Rahmat lagi.

Untuk itu, Rachmat yang juga sebagai jurnalis di salah satu stasiun televisi ini mengharap pihak kepolisian melakukan upaya langkah. Lantaran pelaku ini meresahkan.

Polisi harus menangkap dan melakukan uji tes kejiwaan terhadap sosok pelaku pengintimidasi wartawan. Hal ini biar terang benderang apakah memang benar yang dikabarkan pelaku mengalami gangguan mental.

Lanjut Rachmat, jika pelaku dari hasil tes kejiwaan melalui gangguan sudah semestinya di rawat di rumah sakit yang menangani kejiwaan. Dan jika hasil tes tidak menunjukkan gangguan jiwa, maka patut untuk di lakukan penahanan secara pidana.

“Perilaku kasar yang dilakukan pelaku selain menganggu pekerjaan jurnalis, ditakutkan masyarakat umum juga resah. Lantaran tata bahasanya kasar. Ditambah beredar video lagi dari pelaku yang justru menyudutkan teman-teman bahwa katanya wartawan yang memprovokasi. Ini jelas orang ini perlu dilakukan penyelidikan lebih jauh,” tegas Rachmat lagi.

Rachmat berharap kepolisian obyektif dan segera menindaklanjuti. Mengingat profesi jurnalis sangat rentan bersentuhan dengan bahaya. Keselamatan jurnalis adalah hal utama.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca