Ingin Tetap Berjubah Irjenpol, Ferdy Sambo Pakai Nalar Apa?

- Jurnalis

Rabu, 21 September 2022 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Asyari Usman

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin (19/09/2022) kemarin, majelis hakim komisi menolak memori banding Ferdy Sambo.

Komisi menguatkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri atas tindakan yang dilakukannya terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua (Birgadir J).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa Sambo minta banding? Seratus persen jawabannya karena dia tetap ingin menjadi Irjenpol. Enjoy besar, duit besar. Syukur-syukur bisa naik menjadi Kapolri.

Maunya Sambo, meskipun dia tersangka pembunuh anak buahnya tapi status dan pangkatnya tidak hilang.

Dalam khayalannya, dia akan kembali menjadi petinggi Polri setelah menjalani hukuman yang berkemungkinan untuk direkayasa menjadi ringan.

Satu-dua tahun, misalnya. Setelah itu, Irjen Sambo aktif kembali dan lebih kuat. Lebih ganas.

Entah nalar apa yang digunakan Sambo. Orang sejagad raya ini ingin agar dia segera masuk penjara seumur hidup tanpa remisi. Atau bahkan dibawa ke lapangan eksekusi mati.

Ternyata, Sambo berpikiran lain. Dia, tampaknya, yakin bisa lepas dari kasus pembunuhan ini.

Tetapi, Sambo lupa bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak punya pilihan lain.

Dia harus memecat mantan Kadiv Propam itu, karena seperti itulah tuntutan publik.

Kapolri tak mungkin membiarkan Sambo tetap menyandang pangkat Irjen sementara dia berperan sentral dalam pembunuhan Yoshua.

Kapolri mengikuti nalar yang sehat dan normatif.

Seharusnya, Sambo tidak mengajukan banding atas keputusan pertama majelis hakim sidang KKEP yang mengganjar dia dengan PTDH.

Memang dia berhak mengajukan banding. Namun, ada akal sehat yang seharusnya menjadi konsultan Sambo sebelum meminta banding.

Karena itu, rasa heran publik terhadap pemintaan banding Sambo hanya bisa dijawab dengan dugaan bahwa polisi bintang dua ini percaya jaringan mafia yang dibangunnya di Polri sudah sangat masif dan kuat.

Dia yakin jaringan ini akan menolong.

Sambo mungkin menyangka para petinggi Polri akan merasakan tekanan berat untuk mengabulkan memori bandingnya.

Inilah nalar yang digunakan Sambo. Nalar premanisme.

20 September 2022
(Jurnalis Senior FNN)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​ID Pers Jurnalis CNN Dicabut Usai Tanya Kasus MBG ke Presiden Prabowo, Kebebasan Pers Dipertaruhkan
Penonaktifan vs Recall Anggota DPR: Manuver Politik atau Langkah Hukum?
Kekerasan Polisi “Police Brutality” Secara Kolektif Terhadap Demonstran
Ancaman bagi Pelaku Pelecehan Seksual Anak: Pidana Penjara Hingga 15 Tahun dan Denda Miliaran Rupiah
Membongkar Paradoks Korupsi K3: Analisis Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Vonis Tom Lembong dan Perdebatan Mens Rea: Benarkah Niat Jahat Belum Terbukti?
Media Sosial vs Media Tradisional: Siapa Pemenang di Era Disrupsi Informasi?
Ancaman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar: Jerat Hukum Pelaku Pelecehan Seksual Anak

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 15:25 WIB

​ID Pers Jurnalis CNN Dicabut Usai Tanya Kasus MBG ke Presiden Prabowo, Kebebasan Pers Dipertaruhkan

Selasa, 9 September 2025 - 11:38 WIB

Penonaktifan vs Recall Anggota DPR: Manuver Politik atau Langkah Hukum?

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:51 WIB

Kekerasan Polisi “Police Brutality” Secara Kolektif Terhadap Demonstran

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:49 WIB

Ancaman bagi Pelaku Pelecehan Seksual Anak: Pidana Penjara Hingga 15 Tahun dan Denda Miliaran Rupiah

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Membongkar Paradoks Korupsi K3: Analisis Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca