Ingin Tetap Berjubah Irjenpol, Ferdy Sambo Pakai Nalar Apa?

- Jurnalis

Rabu, 21 September 2022 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Asyari Usman

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin (19/09/2022) kemarin, majelis hakim komisi menolak memori banding Ferdy Sambo.

Komisi menguatkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri atas tindakan yang dilakukannya terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua (Birgadir J).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa Sambo minta banding? Seratus persen jawabannya karena dia tetap ingin menjadi Irjenpol. Enjoy besar, duit besar. Syukur-syukur bisa naik menjadi Kapolri.

Maunya Sambo, meskipun dia tersangka pembunuh anak buahnya tapi status dan pangkatnya tidak hilang.

Dalam khayalannya, dia akan kembali menjadi petinggi Polri setelah menjalani hukuman yang berkemungkinan untuk direkayasa menjadi ringan.

Baca Juga:  Disentil Mahfud Tidak Responsif Pantau Kasus Brigadir J, Pengamat: DPR Tersandera Konflik Kepentingan

Satu-dua tahun, misalnya. Setelah itu, Irjen Sambo aktif kembali dan lebih kuat. Lebih ganas.

Entah nalar apa yang digunakan Sambo. Orang sejagad raya ini ingin agar dia segera masuk penjara seumur hidup tanpa remisi. Atau bahkan dibawa ke lapangan eksekusi mati.

Ternyata, Sambo berpikiran lain. Dia, tampaknya, yakin bisa lepas dari kasus pembunuhan ini.

Baca Juga:  Merdeka? Ternyata Indonesia Masih Terjajah

Tetapi, Sambo lupa bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak punya pilihan lain.

Dia harus memecat mantan Kadiv Propam itu, karena seperti itulah tuntutan publik.

Kapolri tak mungkin membiarkan Sambo tetap menyandang pangkat Irjen sementara dia berperan sentral dalam pembunuhan Yoshua.

Kapolri mengikuti nalar yang sehat dan normatif.

Seharusnya, Sambo tidak mengajukan banding atas keputusan pertama majelis hakim sidang KKEP yang mengganjar dia dengan PTDH.

Memang dia berhak mengajukan banding. Namun, ada akal sehat yang seharusnya menjadi konsultan Sambo sebelum meminta banding.

Karena itu, rasa heran publik terhadap pemintaan banding Sambo hanya bisa dijawab dengan dugaan bahwa polisi bintang dua ini percaya jaringan mafia yang dibangunnya di Polri sudah sangat masif dan kuat.

Baca Juga:  Harapan Kader Pada Muscab ke VIII PPP Kota Bekasi

Dia yakin jaringan ini akan menolong.

Sambo mungkin menyangka para petinggi Polri akan merasakan tekanan berat untuk mengabulkan memori bandingnya.

Inilah nalar yang digunakan Sambo. Nalar premanisme.

20 September 2022
(Jurnalis Senior FNN)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebuah Tinjauan untuk Tingkatkan Kegemaran Membaca Masyarakat Kota Bekasi
Anies Rasyid Baswedan (bukanlah) Budak Joko Widodo
Mereka Merangsek Ikut Kontestasi di Tengah Seruan Netralitas ASN
Pecat Ketua KPU demi Pilkada Kota Bekasi Jujur dan Adil
Polemik Pj Wali Kota Bekasi, Isu Mutasi Pejabat Eselon II Sarat dengan Kepentingan?
Pantang Membebek, Jokowi Guncang Dunia
Dampak Revolusi Teknologi Informasi terhadap Perkembangan Kepribadian Remaja
Distorsi Bising Kekuasaan Jokowi Semakin Tak Terkendali

Berita Terkait

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:37 WIB

Sebuah Tinjauan untuk Tingkatkan Kegemaran Membaca Masyarakat Kota Bekasi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 09:21 WIB

Anies Rasyid Baswedan (bukanlah) Budak Joko Widodo

Senin, 22 April 2024 - 03:01 WIB

Mereka Merangsek Ikut Kontestasi di Tengah Seruan Netralitas ASN

Selasa, 19 Maret 2024 - 03:18 WIB

Pecat Ketua KPU demi Pilkada Kota Bekasi Jujur dan Adil

Sabtu, 9 Maret 2024 - 00:05 WIB

Polemik Pj Wali Kota Bekasi, Isu Mutasi Pejabat Eselon II Sarat dengan Kepentingan?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!