Ini Dia 10 Penyakit Akibat Pencemaran Udara yang Perlu Diwaspadai

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Kota Jakarta yang Tertutup Polusi Udara.

Suasana Kota Jakarta yang Tertutup Polusi Udara.

Kualitas udara di Jakarta semakin buruk. Berdasarkan data IQAir, per Selasa (22/08/2023), kualitas udara Jakarta dinyatakan tidak sehat dengan angka indeks 156- 161 dari pagi hingga siang.

Bahkan Jakarta berada di peringkat ketiga dunia sebagai kota dengan kualitas udara paling buruk. Jakarta berada di bawah Kuwait dan Baghdad.

Indeks kualitas udara ini tidak jauh berbeda sejak akhir Juli lalu. Mayoritas menunjukkan kualitas udara Jakarta berada di level tidak sehat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov DKI Jakarta akhirnya membuat aturan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah sejak Senin (21/08/2023) bagi 50 persen pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dilakukan guna menangani polusi udara di ibu kota yang semakin mengkhawatirkan.

Penyakit Akibat Pencemaran Udara yang Perlu Diwaspadai

Polusi udara sudah menjadi masalah dunia. Data menyebutkan polusi udara bertanggung jawab terhadap 4,2 juta kematian setiap tahun. Penyebabnya, sebanyak 9 dari 10 orang di dunia menghirup udara berpolusi setiap hari, tak terkecuali penduduk Indonesia.

Sumber utama polutan antara lain berasal dari pembangkit listrik, kilang petrokimia, industri pupuk, serta pabrik industri lainnya. Sumber lain termasuk mobil, kereta api, sepeda motor, dan kendaraan lainnya.

Ada pula sumber polusi yang berasal dari alam yang meliputi bencana seperti kebakaran hutan, erupsi gunung berapi, badai debu, hingga pembakaran lahan.

Sumber-sumber polutan tersebut memproduksi partikel terdispersi, ozon, karbon monoksida, nitrogen oksida, sulfur dioksida, dan timbal.

Jika masuk ke dalam tubuh, polutan bisa menyebabkan gangguan kesehatan, yang dapat berakibat fatal.

Baca Juga:  Mengenal "Al Rihla" Bola Resmi Piala Dunia Qatar 2022 asal Madiun

Berikut 10 penyakit akibat pencemaran udara:

1. Infeksi Paru-paru

Dampak polusi udara terhadap kesehatan manusia yang pertama adalah infeksi paru-paru. Tidak heran karena setiap hari manusia menghirup udara untuk bernapas.

Efek negatif kualitas udara yang buruk akan semakin parah jika terpapar kepada anak-anak.

2. Kanker Paru-paru

Pada kanker paru-paru sel paru menjadi abnormal sehingga tumbuh tidak terkendali. Beberapa gejalanya antara lain sesak napas, batuk darah, serta penurunan berat badan tanpa sebab yang jelas. Menurut WHO, selain infeksi, partikel dalam polusi udara dapat turut andil menyebabkan kanker paru-paru.

3. Memperburuk Gejala PPOK

Paparan terhadap polusi udara dapat mempersulit orang-orang dengan Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK) untuk bernapas. PPOK adalah peradangan paru-paru jangka panjang, yang membuat aliran udara di organ pernapasan ini terhambat.

Gejala-gejala yang parah dapat berujung pada perawatan di rumah sakit karena sesak napas menyiksa, hingga menyebabkan kematian.

4. Serangan Asma

Paparan terhadap partikel-partikel dalam polusi udara dapat berbahaya bagi mereka yang memiliki asma. Serangan dan kekambuhan asma pun dapat lebih sering muncul.

5. Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah

Penyakit akibat pencemaran udara rupanya tak hanya berkenaan dengan paru-paru saja. Polusi udara dapat pula meningkatkan risiko penyakit serangan jantung dan stroke.

6. Gangguan Proses Perkembangan

Paparan polusi udara dapat memperlambat dan mengganggu perkembangan paru-paru pada anak-anak yang sedang bertumbuh. Polusi udara ini mengganggu kesehatan mereka sekarang dan juga menurunkan fungsi paru-paru mereka saat mereka dewasa.

7. Pembengkakan dan Iritasi pada Jaringan Paru-paru

Orang-orang dengan paru-paru yang sehat rentan terhadap iritasi dan pembengkakan. Bagi mereka yang hidup dengan penyakit paru kronis seperti asma dan PPOK, pengaruh ini akan sangat berbahaya.

Baca Juga:  Ini Dia Empat Warna Keberuntungan di Tahun 2023 Berdasarkan Feng Shui

8. Berat Badan Lahir yang Rendah

Beberapa penelitian menunjukkan paparan polusi udara dapat meningkatkan risiko berat badan lahir yang rendah dan kematian pada bayi.

Itu sebabnya, ibu hamil wajib menghindar agar penyakit akibat pencemaran udara tidak terjadi pada bayi.

9. Mengi, Batuk, dan Kesulitan Bernapas

Mengi, batuk, dan kesulitan bernapas dapat menjadi gejala-gejala yang disebabkan oleh paparan polusi udara, baik dalam waktu singkat maupun jangka panjang.

10. Kematian

Penelitian menunjukkan paparan jangka pendek dan jangka panjang pada udara yang tercemar dapat memperpendek umur dan menyebabkan kematian.

Cara Mencegah Penyakit Akibat Pencemaran Udara

Penyakit-penyakit yang ditimbulkan akibat polusi udara sangat buruk. Harus ada langkah-langkah antisipasi agar tidak terkena dampaknya.

Mengutip dari laman Rumah Sehat untuk Jakarta, Selasa (22/08/2023), berikut beberapa cara yang bisa diterapkan warga Jakarta untuk menjaga atau meminimalisir risiko polusi udara bagi kesehatan, yaitu :

1. Cek kualitas udara di daerah masing-masing

Pengecekan kualitas udara dapat menggunakan laman atau aplikasi seperti JakISPU melalui platform JAKI, ISPU, IQAir, Nafas, AirVisual, atau BreezoMeter. Kualitas udara akan terlihat dari warna dan angka indeks.

2. Hindari tempat dengan polusi tinggi

Hindari daerah dengan tingkat polusi udara tinggi seperti jalan raya yang padat atau area industri yang terkena polusi udara.

3. Bersihkan udara di dalam ruangan

Gunakan pembersih udara dalam ruangan atau filter udara untuk mengurangi paparan polutan dalam ruangan.

Baca Juga:  Data Pribadi Kita Bocor Karena Lemahnya Sistem Keamanan PLN, IndiHome, Gojek Hingga Jasa Marga

4. Perbanyak tanaman hijau

Perbanyak tanaman hijau di daerah polusi udara tinggi dan di sekitar tempat tinggal. Salah satu kegunaan tumbuhan adalah sebagai indikator pencemaran dini, dan juga sebagai penahan debu dan bahan partikel lain.

5. Atur sirkulasi udara dengan baik

Pastikan sirkulasi udara mengalir dengan baik di dalam ruangan dengan membuka jendela atau menggunakan sistem ventilasi yang efektif.

6. Gunakan transportasi publik

Gunakan tranportasi publik seperti bus, kereta api, LRT, MRT dan lain-lain untuk mengurangi pemakaian kendaraan bermotor di jalan raya dan berkontribusi untuk mengurangi pencemaran udara.

7. Jaga gaya hidup sehat

Mempertahankan sistem kekebalan tubuh yang sehat dengan menerapkan gaya hidup sehat, termasuk makan makanan bergizi seimbang (terutama mengkonsumsi makanan yang kaya bahan antioksidan alami, seperti sayur, buah, dan kacang-kacangan), berolahraga secara teratur, serta menghindari kebiasaan merokok.

8. Gunakan masker

Gunakan masker apabila berada di lokasi dengan tingkat cemaran udara tinggi. Misalnya saat berjalan kaki atau berkendara menggunakan kendaraan roda dua atau kendaraan yang tidak menggunakan sistem pendingin (AC) di jalan raya, berada di area yang banyak cerobong asap dari aktivitas industri.

Masker yang disarankan minimal masker bedah karena memiliki kemampuan untuk menyaring partikel polutan lebih baik dibanding masker kain. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lulusannya Siap Kerja, Alfamidi Class Kini Hadir di 15 Provinsi
Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Nirsentuh Berlaku Tahun Depan, Selamat Tinggal E-Toll
Rayakan HUT ke-28, Nawakara Perkuat Kesadaran Keamanan Siswa SD di Tujuh Kota
Melalui Gerakan ‘SemuaBisaUmroh’ Bersama Naffar Tour, 361 Jemaah Siap Ke Tanah Suci
PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Dia Daftar Barang dan Jasa yang Terdampak
Tingkatkan Literasi Anak, Alfamidi dan SGM Eksplor Salurkan Buku Bacaan di 11 Cabang
Dukungan Alfamidi terhadap Pertumbuhan UMKM Lokal dengan Kemitraan Strategis
Compact Store Pertama di Jabodetabek, Decathlon Indonesia Buka Gerai di Aeon Mall Deltamas

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:50 WIB

Lulusannya Siap Kerja, Alfamidi Class Kini Hadir di 15 Provinsi

Rabu, 13 November 2024 - 08:54 WIB

Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Nirsentuh Berlaku Tahun Depan, Selamat Tinggal E-Toll

Rabu, 6 November 2024 - 11:08 WIB

Rayakan HUT ke-28, Nawakara Perkuat Kesadaran Keamanan Siswa SD di Tujuh Kota

Senin, 4 November 2024 - 07:53 WIB

Melalui Gerakan ‘SemuaBisaUmroh’ Bersama Naffar Tour, 361 Jemaah Siap Ke Tanah Suci

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:22 WIB

PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Dia Daftar Barang dan Jasa yang Terdampak

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB