Ini Dia Alasan PDI Perjuangan Dukung Pemilu dengan Sistem Proporsional Tertutup

- Jurnalis

Senin, 9 Januari 2023 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (03/01/2023).

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (03/01/2023).

Delapan partai politik (parpol) Parlemen telah menyatakan sikapnya untuk menolak pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

Oleh karenanya, hanya tersisa PDI Perjuangan yang ingin agar sistem pemilu proporsional terbuka diubah atau dikembalikan lagi dengan proporsional tertutup.

Saat ini ada kemungkinan wacana Pemilu 2024 dilakukan melalui proporsional tertutup. Sebab, ada 6 pihak yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait sistem proporsional terbuka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu penggugat adalah Demas Brian Wicaksono yang merupakan kader PDI Perjuangan.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan berbagai alasannya mendukung proporsional tertutup, apa saja alasannya?

Liberalisasi dan Oligarki Politik

Hasto mengatakan, pemilu dengan sistem proporsional terbuka telah melahirkan liberalisasi dan oligarki politik.

Menurutnya, para calon legislatif (caleg) juga kian bersaing dengan bebas. Sementara sistem proporsional tertutup dianggapnya tak melanggar konstitusi.

“Sistem pemilu dengan proporsional tertutup sesuai dengan perintah konstitusi, di mana peserta pemilihan legislatif (pileg) adalah partai politik (parpol),” ungkap Hasto dalam konferensi pers virtual Refleksi Akhir Tahun secara daring, Jum’at (30/12/2022).

Tak hanya itu, Hasto mengatakan, sistem proporsional tertutup membuat parpol bakal memberikan penghargaan pada kadernya yang telah bekerja dengan baik.

Baca Juga:  Lolos Parliamentary Threshold, Hasil Survei Charta Politika Jadi ‘Booster’ Semangat PPP

Begitu pun, proporsional tertutup dinilai menjadi solusi untuk menekan kecurangan dan biaya pemilu.

Parlemen dikuasai Pengusaha ketimbang Pakar

Terbaru, Hasto mengklaim saat ini DPR banyak dikuasai oleh kader parpol yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha.

Hal itu, menurutnya terjadi karena kader yang memiliki kemampuan khusus atau merupakan seorang ahli di bidang tertentu tak mampu memenuhi biaya politik pemilihan legislatif (pileg) yang tinggi.

“Bahkan, ada yang habis sampai Rp100 miliar untuk menjadi anggota dewan, miliar untuk menjadi anggota dewan,” kata Hasto saat ditemui awak media di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (08/01/2023).

Hasto mengungkapkan, situasi itu juga menjadi alasan PDI Perjuangan mendukung pileg dengan proporsional tertutup. Artinya konstituen hanya mencoblos gambar parpol, bukan nama-nama caleg.

Baca Juga:  Pro Jokowi Apresiasi Manuver KIB, Potret Politik Cerdas

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan itu berada di tangan Mahkamah Konstitusi saat ini.

“Masalah nanti apapun yang diputuskan Mahkamah Konstitusi kami sekali lagi PDI Perjuangan bukan pihak yang punya legal standing melakukan judicial review,” ujarnya.

Operasi Politik-Hukum Paling Mudah

Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam menilai upaya mengubah sistem pemilu terbuka melalui MK adalah upaya mengambil alih kontrol kekuasaan nasional yang paling mudah.

Menurutnya, ada upaya untuk membatasi kekuasaan hanya untuk segelintir pihak.

Sebab, saat ini lebih banyak parpol yang dirugikan jika pemilu berlangsung dengan sistem proporsional tertutup.

“Jika putusan MK bisa dibajak oleh selera kekuasaan, lalu putusan MK keluar pada Februari 2023 misalnya, maka hal itu akan mengacaukan semua tahapan, persiapan, dan strategi internal partai-partai politik menuju Pemilu 2024,” kata Umam.

Tak hanya itu, kata Umam, proporsional tertutup kontraproduktif dengan semangat reformasi dan situasi demokrasi di Indonesia.

Baca Juga:  Tunggu Perintah Ketum PDI Perjuangan, Gibran Siap Maju DKI-1

Sebab, esensinya sistem proporsional terbuka diberlakukan agar masyarakat bisa memilih sendiri figur yang memperjuangkan aspirasinya.

Dengan sistem proporsional tertutup, konstituen tak bisa mengetahui siapa wakilnya di Parlemen.

“Di sisi lain, jika praktik money politics menjadi concern utama pengembalian sistem proporsional tertutup, maka sistem itu justru akan mengokohkan kooptasi oligarki dan hegemoni politik,” tutup Umam. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB