Ini Dia Gejala Subvarian BA.5 yang Bikin Kasus COVID-19 di Indonesia Naik

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

COVID-19 BA.5 menjadi subvarian yang paling banyak menyebar tidak hanya di Amerika Serikat, namun di berbagai negara lainnya termasuk Indonesia.

COVID-19 BA.5 menjadi subvarian yang paling banyak menyebar tidak hanya di Amerika Serikat, namun di berbagai negara lainnya termasuk Indonesia.

Namun ada gejala Subvarian BA.5 yang membedakan varian ini dengan beberapa varian COVID-19 sebelumnya seperti dikutip dari The New York Times pada Sabtu (06/08/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para ahli mengatakan bahwa secara garis besar gejala Subvarian BA.5 ini tidak memiliki banyak perbedaan dibandingkan dengan varian Omicron sebelumnya.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19 Belum Usai, Subvarian Baru Omicron Ditemukan di China

Pasien yang terinfeksi BA.5 biasanya mengalami gejala batuk, pilek, sakit pada tenggorokan (radang), nyeri sendi, sakit kepala dan merasa kelelahan.

Namun ada satu yang membedakan BA.5 dari varian lain adalah jarang ditemukan pasien BA.5 yang mengalami anosmia atau kehilangan indera perasa dan penciuman.

“Pasien BA.5 juga jarang mengalami sesak napas, gelaja yang paling dirasakan oleh pasien dengan varian Delta atau varian COVID lainnya,” ujar dokter spesialis penyakit menular dari University of California, San Francisco Dr. Peter Chin-Hong.

Sementara itu ahli penyakit paru dari Cleveland Clinic Dr. Joseph Khabbaza mengatakan pasien BA.5 cenderung mengalami gejala pada pernapasan bagian atas mulai dari pangkal tenggorokan hingga ujung hidung.

“Banyak pasien dengan BA.5 yang mengalami rasa sakit akibat penyumbatan sinus dan radang tenggorokan yang cukup parah,” kata Khabbaza.

Di Indonesia sendiri berdasarkan data Satgas COVID-19, kasus konfirmasi positif mingguan sudah mengalami kenaikan hingga 15 kali lipat.

Baca Juga:  Lima Cara Cepat dan Efektif Atasi Laptop Nge-Freeze

Adapun lima daerah penyumbang kasus positif mingguan terbesar Indonesia adalah DKI Jakarta 12,93%, Jawa Barat 8,28%, Banten 11,85%, Jawa Timur 4,15%, dan Kalimantan Selatan 12,79%.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengemukakan pada Jumat (05/08/2022) kemarin, bahwa kehadiran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 tidak bisa dianggap enteng karena menyebabkan lonjakan kasus di beberapa negara seperti Jepang, Korea Selatan, Australia dan Singapura.

Baca Juga:  Polisi Makin Sering 'Paksa' Minta Data Lokasi Perangkat, Google Ambil Langkah Ini

“Kita harus waspada karena potensi lonjakan kasus itu masih ada. Kita perlu meminimalisir potensi lonjakan kasus dengan belajar dari negara-negara tersebut,” terang Wiku. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lulusannya Siap Kerja, Alfamidi Class Kini Hadir di 15 Provinsi
Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Nirsentuh Berlaku Tahun Depan, Selamat Tinggal E-Toll
Rayakan HUT ke-28, Nawakara Perkuat Kesadaran Keamanan Siswa SD di Tujuh Kota
Melalui Gerakan ‘SemuaBisaUmroh’ Bersama Naffar Tour, 361 Jemaah Siap Ke Tanah Suci
PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Dia Daftar Barang dan Jasa yang Terdampak
Tingkatkan Literasi Anak, Alfamidi dan SGM Eksplor Salurkan Buku Bacaan di 11 Cabang
Dukungan Alfamidi terhadap Pertumbuhan UMKM Lokal dengan Kemitraan Strategis
Compact Store Pertama di Jabodetabek, Decathlon Indonesia Buka Gerai di Aeon Mall Deltamas

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:50 WIB

Lulusannya Siap Kerja, Alfamidi Class Kini Hadir di 15 Provinsi

Rabu, 13 November 2024 - 08:54 WIB

Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Nirsentuh Berlaku Tahun Depan, Selamat Tinggal E-Toll

Rabu, 6 November 2024 - 11:08 WIB

Rayakan HUT ke-28, Nawakara Perkuat Kesadaran Keamanan Siswa SD di Tujuh Kota

Senin, 4 November 2024 - 07:53 WIB

Melalui Gerakan ‘SemuaBisaUmroh’ Bersama Naffar Tour, 361 Jemaah Siap Ke Tanah Suci

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:22 WIB

PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Dia Daftar Barang dan Jasa yang Terdampak

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB