Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengumumkan rencana pencairan dana sebesar Rp100 juta untuk pembangunan dan perbaikan setiap RW.
Inisiatif ini merupakan salah satu janji politik utamanya sebagai Kepala Daerah untuk memperkuat infrastruktur dan menggerakkan ekonomi di tingkat komunitas.
Dana tersebut, kata dia, disiapkan untuk mendukung beragam kebutuhan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan keamanan lingkungan, hingga pemeliharaan fasilitas umum seperti balai warga RT-RW, posyandu, dan taman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Realisasi anggaran tersebut direncanakan akan dicairkan pada triwulan ketiga atau keempat masa pemerintahannya melalui mekanisme ABT (Anggaran Belanja Tambahan).
“Honor itu nanti sudah kita siapkan. Makanya rencana nanti di tahun ini, ABT itu nanti di bulan Oktober – Desember,” ujar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat dikonfirmasi rakyatbekasi pada Selasa (20/05/2025).
Kebijakan pencairan dana ini, tambah dia, menggambarkan tekad pemerintah daerah untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik serta memastikan setiap rupiah digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
“Untuk prakiraan detailnya saya lupa, tapi biaya operasional mereka kan udah Rp 100 Juta per RW untuk infrastruktur itu sudah kita siapkan. Hampir Rp 100 Miliar lebih lah kurang lebih,” tuturnya.
Untuk diketahui, jumlah RW di Kota Bekasi ditaksir mencapai sekitar 1.013. Artinya, total dana yang dialokasikan untuk program ini bahkan mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Namun, dana tersebut tidak diberikan sebagai insentif semata bagi pengurus RW. Sebaliknya, alokasi anggaran ini difokuskan sebagai anggaran pengelolaan lingkungan yang dapat langsung digunakan untuk:
- Perbaikan Infrastruktur: Pemeliharaan dan peningkatan kondisi jalan, fasilitas umum, serta balai warga RT-RW.
- Keamanan dan Kesejahteraan: Peningkatan sistem keamanan dan pemeliharaan posyandu serta taman untuk menunjang kenyamanan lingkungan.
- Penggerak Ekonomi Lokal: Penggalangan kegiatan ekonomi seperti pendirian koperasi dan bantuan dana usaha untuk mendukung UMKM di tingkat RW.
Dengan pemberdayaan seperti ini, diharapkan setiap RW tidak hanya mendapatkan fasilitas fisik yang lebih baik tetapi juga mampu memanfaatkan dana operasional untuk membuka peluang usaha dan meningkatkan potensi ekonomi wilayah.
Untuk memastikan penggunaan dana yang tepat sasaran, pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan mekanisme pengawasan yang transparan.
Setiap RW diwajibkan untuk melaporkan penggunaan dana kepada lurah setempat, sementara laporan keuangan akan disampaikan secara terbuka melalui musyawarah RT dan RW.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat ikut serta mengawasi dan memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Dengan demikian, publik dapat merasakan manfaat langsung dari program RW Berdaya dan turut menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Program RW Berdaya diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur fisik, tetapi juga membuka kesempatan ekonomi baru bagi masyarakat. Transformasi ini menjadi salah satu elemen penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Kota Bekasi.
“Saya berharap dengan pencairan dana ini, setiap RW di Kota Bekasi akan semakin mandiri dan mampu mengelola lingkungan serta menggerakkan kegiatan ekonomi lokal secara efektif,” pungkasnya.