KOTA BEKASI – Jelang libur natal dan tahun Baru (Nataru) 2023 penyebaran virus Covid-19 di Kota Bekasi semakin meningkat.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat adanya kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi sebanyak 25 kasus per 1-11 Desember 2023 jika dibandingkan pada November 2023 sebanyak 17 kasus.
Oleh sebab itu, pemerintah Kota Bekasi langsung menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid-19 dan Surat Edaran tentang Himbauan Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dilakukan untuk penanggulangan Lonjakan Kasus Covid-19 Menjelang Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kota Bekasi.
Adapun upaya yang dilakukan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 adalah dengan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). Testing yaitu melakukan test COVID-19 dengan PCR dan atau RDT Antigen, Tracing adalah penemuan atau penelusuran kontak erat dari kasus konfirmasi COVID-19, sedangkan Treatment adalah perawatan pada pasien.
Berdasarkan data WHO per 22 November 2023, beberapa negara di antaranya Rusia, Italia, Singapura, Australia, dan Polandia melaporkan adanya peningkatan kasus COVID-19.
Situasi COVID-19 di Indonesia juga menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak minggu ke-41 (8-14 Oktober 2023).
Peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian. Situasi tersebut selaras dengan karakteristik sub varian EG.5 yang saat ini sedang mendominasi di Indonesia.