Jelang Pilkada Kota Bekasi, KPU Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Selama Sepekan

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada Serentak digelar pada 27 November 2024.

Pilkada Serentak digelar pada 27 November 2024.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan telah mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Pilkada Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 yang akan terlaksana pada Bulan November mendatang.[irp posts=”10009″ ]Adapun kesiapan yang telah ditetapkan, turut menyusul selepas KPU Kota Bekasi menerima petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan Pilkada dari KPU RI.
“Pasca KPU RI telah mengeluarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang program dan tahapan Pilkada Tahun 2024 sampai saat ini KPU Kota Bekasi terus melakukan persiapan untuk melakukan Pilkada Tahun 2024,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada RakyatBekasi.com saat ditemui di kantornya, Kamis (18/04/2024) sore.
KPU Kota Bekasi dalam waktu dekat, kata Ali, dijadwalkan pada pekan depan akan segera melakukan perekrutan kepada lembaga Badan Adhoc yang nantinya akan bertugas sebagai panitia pelaksana perhelatan Pilkada esok.[irp posts=”9946″ ]
“Yang terdekat pada tanggal (23/04) esok, Kita akan melakukan rekrutmen Badan Adhoc PPK dan PPS untuk pemilihan Gubernur, Bupati atau Wali Kota mengacu kepada SK KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 Tentang pedoman teknis pembetukan PPK, PPS dan Badan Adhoc lainnya untuk Pilkada 2024,” jelasnya.
Kemudian terkait kesiapan pelaksanaan Pilkada nanti, kata Ali, pihaknya sudah melakukan rapat internal bersama para Komisioner KPU Kota Bekasi guna membahas kesiapan diri sebagai pihak panitia penyelenggara.[irp posts=”10018″ ]Lebih lanjut Ali membeberkan bahwa proses pendaftaran bakal calon Kepala Daerah akan dibuka pihaknya pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang.“Untuk para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota diharapkan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. Sebab, proses pendaftaran hanya dibuka selama sepekan, sebelum nantinya dilakukan verifikasi dan validasi kesiapan berkas,” pungkasnya.[irp posts=”9951″ ]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca