Jelang Pilkada Kota Bekasi, KPU Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Selama Sepekan

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada Serentak digelar pada 27 November 2024.

Pilkada Serentak digelar pada 27 November 2024.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan telah mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Pilkada Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 yang akan terlaksana pada Bulan November mendatang.[irp posts=”10009″ ]Adapun kesiapan yang telah ditetapkan, turut menyusul selepas KPU Kota Bekasi menerima petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan Pilkada dari KPU RI.
“Pasca KPU RI telah mengeluarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang program dan tahapan Pilkada Tahun 2024 sampai saat ini KPU Kota Bekasi terus melakukan persiapan untuk melakukan Pilkada Tahun 2024,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada RakyatBekasi.com saat ditemui di kantornya, Kamis (18/04/2024) sore.
KPU Kota Bekasi dalam waktu dekat, kata Ali, dijadwalkan pada pekan depan akan segera melakukan perekrutan kepada lembaga Badan Adhoc yang nantinya akan bertugas sebagai panitia pelaksana perhelatan Pilkada esok.[irp posts=”9946″ ]
“Yang terdekat pada tanggal (23/04) esok, Kita akan melakukan rekrutmen Badan Adhoc PPK dan PPS untuk pemilihan Gubernur, Bupati atau Wali Kota mengacu kepada SK KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 Tentang pedoman teknis pembetukan PPK, PPS dan Badan Adhoc lainnya untuk Pilkada 2024,” jelasnya.
Kemudian terkait kesiapan pelaksanaan Pilkada nanti, kata Ali, pihaknya sudah melakukan rapat internal bersama para Komisioner KPU Kota Bekasi guna membahas kesiapan diri sebagai pihak panitia penyelenggara.[irp posts=”10018″ ]Lebih lanjut Ali membeberkan bahwa proses pendaftaran bakal calon Kepala Daerah akan dibuka pihaknya pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang.“Untuk para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota diharapkan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. Sebab, proses pendaftaran hanya dibuka selama sepekan, sebelum nantinya dilakukan verifikasi dan validasi kesiapan berkas,” pungkasnya.[irp posts=”9951″ ]

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu
Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga
DLH Kota Bekasi Resmikan Operasional Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu
Dishub Kota Bekasi Siapkan Rute Baru Biskita ke Harapan Indah
Dinkes Kota Bekasi Nyatakan 7 Calhaj Tidak Istithaah Kesehatan pada Musim Haji 2026
Disdukcapil Catat 47 Ribu Pendatang Masuk Kota Bekasi Sepanjang 2025
Proyek JPO Stasiun Bekasi Persempit Trotoar Jalan Juanda

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:16 WIB

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:53 WIB

Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:38 WIB

Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:21 WIB

DLH Kota Bekasi Resmikan Operasional Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:58 WIB

Dishub Kota Bekasi Siapkan Rute Baru Biskita ke Harapan Indah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca