Jelang SPMB 2025, Rombel SMP Negeri di Bekasi Dibatasi 44 Siswa per Kelas

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengumumkan bahwa jumlah rombongan belajar (Rombel) siswa tingkat SMP Negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 akan dibatasi sebanyak 44 siswa per kelas.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 400.3/Kep.245-Disdik/V/2025, yang menetapkan petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) SPMB Online untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2025/2026.

Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, mengonfirmasi bahwa regulasi terkait SPMB telah ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi pada 6 Mei 2025, dan keputusan resmi telah dikeluarkan pada 7 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, regulasi SPMB sudah ditandatangani oleh Pak Wali Kota dan telah diterbitkan melalui Keputusan Wali Kota Bekasi,” ujar Warsim dalam keterangannya, Rabu (07/05/2025).

Disdik Kota Bekasi telah menjadwalkan sosialisasi SPMB kepada masyarakat umum pada Kamis, 8 Mei 2025, melalui berbagai platform, termasuk:

  • Media sosial .
  • Media elektronik dan cetak .
  • Pers dan komunikasi langsung dengan masyarakat .

Pelaksanaan Pra Pendaftaran akan berlangsung selama satu bulan, mulai 13 Mei hingga 13 Juni 2025, sebelum masuk ke tahap Pendaftaran utama pada 23 hingga 25 Juni 2025.

Empat Jalur Penerimaan SPMB 2025

Dalam pelaksanaan SPMB 2025, Disdik Kota Bekasi menetapkan empat jalur penerimaan sebagai berikut:

  • Jalur Domisili (43%) – Prioritas bagi siswa yang berdomisili di sekitar sekolah dan memiliki KTP dan KK lebih dari 1 tahun.
  • Jalur Prestasi (25%) – Diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik.
  • Jalur Afirmasi (25%) – Ditujukan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas.
  • Jalur Mutasi (5%) – Untuk siswa yang pindah domisili atau memiliki alasan khusus untuk pindah sekolah.
  • Domisili luar (2%) – Kuota bagi murid dari luar Kota Bekasi.

Keempat jalur ini dirancang untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa mendapatkan tempat di sekolah tujuan, terutama dengan peningkatan kuota pada jalur prestasi dan afirmasi.

Proses Pendaftaran dan Persyaratan

Dalam masa Pra Pendaftaran, orang tua/wali murid wajib mengunggah dokumen data diri dan persyaratan yang diperlukan.

“Kami akan mensosialisasikan poin-poin penting terkait prosedur pendaftaran. Acuannya adalah Permendikdasmen Nomor 32 Tahun 2025, yang akan diikuti dengan Keputusan Wali Kota Bekasi terkait petunjuk teknis SPMB,” jelas Warsim.

Menurut data Disdik Kota Bekasi, jumlah lulusan SD yang akan melanjutkan ke SMP pada 2025 diperkirakan mencapai 36.327 siswa, dengan rincian sebagai berikut:

  • 18.705 siswa laki-laki.
  • 17.622 siswa perempuan.

Penerimaan siswa melalui SPMB ini bertujuan untuk memastikan pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi.

Dengan sosialisasi yang masif, diharapkan orang tua dan calon siswa memahami prosedur pendaftaran, sehingga tidak terjadi kendala teknis saat proses seleksi berlangsung.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menjalankan sistem penerimaan siswa baru yang transparan dan efektif, serta memastikan bahwa setiap jalur pendaftaran memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon siswa.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar
BPKN Panggil Direksi Aqua, Selidiki Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor Bukan Pegunungan

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca