“4 orang Camat akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan di pukul 13.00 WIB siang besok,” ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin kepada rakyatbekasi, Kamis (11/01/2024).Ke empat camat yang nantinya akan dipanggil, kata dia, adalah Camat Bekasi Barat, Camat Bekasi Timur, Camat Mustikajaya dan Camat Jatisampurna.
“Ke empat camat nantinya akan diminta klarifikasi sekaligus keterangan, untuk keperluan penyelidikan buntut pamer jersey tersebut,” ungkapnya.[irp posts=”8249″ ]Dalam beberapa hari terakhir, Bawaslu Kota Bekasi kurang lebih telah melakukan pemanggilan terhadap enam orang saksi, di antaranya meliputi Pimpinan Bank BJB Bekasi selaku pihak sponsor, Camat Pondok Gede, Camat Jatiasih, Camat Rawalumbu, Camat Pondok Melati dan Camat Bantargebang. Mereka diperiksa untuk kebutuhan penyelidikan, karena status mereka sebagai saksi pada saat kejadian berlangsung.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
























