KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menjadwalkan, pada Jumat (12/01/2024) besok, 4 orang Camat akan kembali dilakukan pemeriksaan menyoal pamer jersey nomor 2 seusai bermain sepakbola di Stadion Patriot Chandrabhaga. Jumat (29/12/2023) pagi.
“4 orang Camat akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan di pukul 13.00 WIB siang besok,” ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin kepada rakyatbekasi, Kamis (11/01/2024).
Ke empat camat yang nantinya akan dipanggil, kata dia, adalah Camat Bekasi Barat, Camat Bekasi Timur, Camat Mustikajaya dan Camat Jatisampurna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ke empat camat nantinya akan diminta klarifikasi sekaligus keterangan, untuk keperluan penyelidikan buntut pamer jersey tersebut,” ungkapnya.
Dalam beberapa hari terakhir, Bawaslu Kota Bekasi kurang lebih telah melakukan pemanggilan terhadap enam orang saksi, di antaranya meliputi Pimpinan Bank BJB Bekasi selaku pihak sponsor, Camat Pondok Gede, Camat Jatiasih, Camat Rawalumbu, Camat Pondok Melati dan Camat Bantargebang. Mereka diperiksa untuk kebutuhan penyelidikan, karena status mereka sebagai saksi pada saat kejadian berlangsung.