KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menginstruksikan kepada seluruh stakeholder terkait di tingkat pemangku wilayah untuk mensosialisasikan
pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dalam waktu dekat kepada masyarakat.
Terlebih, Pra Pendaftaran PPDB 2024 akan digelar pada tanggal 20 Mei 2024 Esok.
“Terkait mekanisme tata cara PPDB untuk bisa segera dituntaskan dan segera lakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh stakeholder terkait. Kepada aparatur di tingkat wilayah, khususnya Camat dan Lurah, agar segera menginformasikan kepada masyarakat,” ucap PJ Gani saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, dikutip Rabu (15/05/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai kesiapan melaksanakan PPDB, kata dia, seluruh pemangku kebijakan di wilayah dapat menjelaskan poin-poin penting dalam rancangan Peraturan Wali Kota Bekasi tentang pelaksanaan PPDB 2024.
Kemudian terkait regulasinya, terang dia, Perwal PPDB tengah dikonsultasikan ke Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dikaji ketentuannya sebelum nantinya regulasi itu akan menjadi payung hukum pelaksanaan PPDB 2024.
“Hal ini penting (sosialisasi PPDB) supaya nanti tidak dijadikan alasan keterlambatan Pemerintah dalam sosialisasi PPDB, yang ujungnya dianggap ketidaksiapan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, PJ Gani meminta seluruh stakeholder bisa memaparkan poin per poin dari juklak dan juknis PPDB kepada masyarakat secara utuh.
“Kita harus jelas, tegas dengan langkah-langkah yang konstruktif untuk mensosialisasikan secara masif. Layanan-layanan administrasi kependudukan untuk melengkapi persyaratan- persyaratan tersebut, kemarin sudah dibahas, jangan ada yang sampai memberatkan para orang tua murid,” sambungnya.
“Kita harus sinergi dalam mensosialisasikan hal ini dengan narasi-narasi yang sama. Jangan sampai nanti antara Pemkot dengan OPD yang lain sosialisasinya berbeda-beda. Tolong disepakati bahan sosialisasinya, supaya kita tidak berbeda-beda,” pungkasnya.