KOTA BEKASI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi merilis data yang menunjukkan lonjakan signifikan kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) sepanjang tahun 2024.
Peningkatan yang drastis ini mendorong MUI untuk menetapkan Kota Bekasi sebagai “zona merah” darurat LGBT, sekaligus menyoroti kaitan eratnya dengan tingginya kasus HIV/AIDS di wilayah tersebut.
Berdasarkan catatan MUI, terdapat 5.632 kasus LGBT di Kota Bekasi selama periode 2024. Angka ini melonjak secara masif jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya yang hanya mencatat 544 kasus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Status Zona Merah dan Peringatan Keras MUI
Komite Penelitian dan Pengembangan (Litbang) MUI Kota Bekasi, KH. Sohibul Wafa, menegaskan bahwa temuan ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak.
“Ternyata Kota Bekasi ini masuk ke dalam wilayah merah, rawan terhadap LGBT. Artinya, ini merupakan satu perhatian serius dari kami,” ujar KH. Sohibul Wafa kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Kamis (18/09/2025). “Kami tidak ingin Bekasi menjadi sarang bagi perilaku LGBT.”
Ia menjelaskan bahwa data tersebut dihimpun dari kajian tim internal MUI yang berkolaborasi dengan berbagai yayasan serta berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.
Dominasi LSL dan Kaitan dengan Penularan HIV
Data yang terhimpun menunjukkan bahwa sebagian besar kasus dipicu oleh hubungan sesama jenis, khususnya Laki-laki Seks dengan Laki-laki (LSL).
Salah satu data dari Yayasan Lembaga Kasih Indonesia Kita bahkan mencatat ada sekitar 5.776 orang dalam populasi ini.
”Permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan penyakit masyarakat ini sangat rentan kaitannya dengan penyakit HIV,” tambah KH. Sohibul Wafa.
Kekhawatiran ini sejalan dengan data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Hingga Juli 2025, Dinkes mencatat ada 321 kasus baru HIV yang ditemukan dari 50.583 orang yang menjalani tes.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Vevie Herawati, menyatakan bahwa temuan kasus terbanyak berada pada rentang usia produktif.
“Dari total 321 kasus baru yang ditemukan, sebanyak 207 kasus ada di rentang usia produktif,” jelas Vevie, Minggu (14/09/2025).
Ia juga menambahkan bahwa faktor risiko penularan sangat bervariatif, ditemukan di berbagai kelompok populasi, termasuk populasi umum, pasien TB, dan ibu hamil.
Respons Wali Kota: Ajakan Pola Hidup Sehat
Menanggapi situasi ini, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengajak seluruh masyarakat untuk kembali menerapkan Pola Hidup Sehat sebagai langkah preventif.
Ajakannya didasari fakta bahwa Kota Bekasi menempati urutan kedua kasus HIV/AIDS tertinggi di Jawa Barat setelah Kota Bandung, dengan total catatan mencapai 3.600 orang.
”Hari ini kita menjadi kota dengan kasus HIV/AIDS tertinggi kedua di Jawa Barat. Ini hanya bisa diatasi kalau masyarakat ikut peduli,” tegas Tri Adhianto saat apel di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (15/09/2025).
Wali Kota juga menyoroti gaya hidup sesama jenis sebagai salah satu faktor potensial penyebaran HIV/AIDS.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menekan pertumbuhan kasus.
”Harus ada pola-pola yang kita lakukan, baik untuk yang sudah menjadi penderita maupun upaya kita agar kasus ini tidak bertumbuh dan berkembang,” pungkasnya.
(RakyatBekasi.com)
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






































