Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi mengaku pihaknya tengah meminta laporan pertanggungjawaban (LPJ) administrasi penggunaan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang dipergunakan oleh KPU dan Bawaslu.
Laporan ini sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Kota Bekasi digunakan secara tepat dan efisien.
Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sudjana, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta secara resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi untuk menyerahkan laporan penggunaan anggaran tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hingga saat ini, baru KPU yang memberikan informasi mengenai progres penyusunan laporan.
“Kemarin saya sudah menanyakan terkait penggunaan Anggaran Pilkada kepada Sekretaris KPU maupun Bawaslu berkenan laporan akhir daripada dana hibah Anggaran Pilkada Kota Bekasi,” ucap dia saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, dikutip Rabu (29/01/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari Sekretariat KPU dan Bawaslu, kata dia, baru KPU yang mengaku sedang menyusun LPJ tersebut dan diperkirakan siap menyampaikannya pada minggu depan. Sementara, dari pihak Bawaslu belum ada laporannya.
“Saya tanya ke Sekretaris KPU katanya laporannya lagi disusun. Mudah-mudahan bisa selesai dan siap diantarkan dokumennya di minggu-minggu ini atau minggu depan mengenai uang yang dipakai, Begitu juga Bawaslu juga belum diserahkan. Karena, lagi diperdalam dulu berkaitan dengan laporan keuangannya,” tutur Nesan.
Menurut Nesan, laporan keuangan sendiri tentunya penting dipinta oleh Pemerintah Daerah karena berkenaan dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Karena, kita khawatir ada satu hal lainnya yang kita tidak harapkan, cuman itu sifatnya cadangan. Kalau persyaratan administrasinya sudah rapih, kan uang tinggal pulangkan ke Pemerintah Daerah,” tutupnya.
Untuk diketahui, KPU Kota Bekasi dilaporkan hanya menggunakan 64 persen dari Rp91,2 miliar yang merupakan anggaran yang digelontorkan untuk Pilkada Serentak 2024, yakni sebesar Rp 58,3 Miliar.