Kerahkan Camat dan Lurah, Pj Wali Kota Bekasi Jamin Tidak Ada Anak Putus Sekolah

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan dirinya For Gani (Forum Generasi Anak Indonesia) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi dan Plaza Pemkot Bekasi, Senin (15/07/2024).

Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan dirinya For Gani (Forum Generasi Anak Indonesia) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi dan Plaza Pemkot Bekasi, Senin (15/07/2024).

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad tengah menginstruksikan kepada pemangku wilayah setempat, baik Camat maupun Lurah untuk melakukan pendataan manak-anak lulusan SD yang gagal masuk SMP Negeri lewat seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2024.

Upaya tersebut tengah diupayakan, sebagai bentuk langkah Pemkot Bekasi dalam upaya tidak ada anak yang putus sekolah di Kota Bekasi.

“Kita lihat nanti laporan dari para Lurah dan Camat, dampak dari pada tidak masuk negeri ini,” ucap dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, dikutip Minggu (21/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  9.962 Siswa Terancam Putus Sekolah, PPDB Online Kota Bekasi Dinilai Gagal

Menurut Pj Gani, tidak semua lulusan SD di Kota Bekasi dapat tertampung ke sekolah Negeri. Karena, kapasitas daya tampung SMP Negeri hanya sebanyak 13.600 siswa, dibandingkan jumlah lulusan SD yang mencapai sebanyak 44.562 Siswa.

“Kita juga dipahami dan sadari, kalau semua ditampung di Negeri dengan keterbatasan, kita ini punya goals Pemerintah Republik Indonesia ini menuju Indonesia Emas 2045 termasuk Kota Bekasi. Pada saat Kota Bekasi menampung sebanyak-banyaknya murid di sekolah negeri, ampar-amparan, kualitas kepatutan dan kelayakan belajar mengajar tidak akan tercapai,” jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pj Gani mengaku pihaknya sudah bekerjasama dengan para sekolah swasta melalui Badan Musyarawah Perguruan Swasta (BMPS) yang tentunya bisa mengakomodir dari lulusan SD yang tidak tertampung di Sekolah Negeri.

Baca Juga:  Rapat Ilegal ala Politisi Kalimalang Demi Amankan 'Titipan' PPDB Online 2024

Opsi tersebut dianalogikan, layaknya Rumah Sakit. Dimana, apabila ada pasien tidak tertampung di rumah sakit milik pemerintah bisa segera dialihkan untuk ke rumah sakit atau klinik swasta.

“Jadi jangan dipikir kalau tidak sekolah negeri tidak sekolah. Mereka bisa sekolah swasta dan kita pemerintah daerah juga banyak memberikan bantuan kita sinergi,” paparnya.

Perwal nomor 8 tahun 2024 [unduh disini] Jumlah Siswa per Kelas 32 atau 40?

Sementara itu sejumlah masyarakat mempertanyakan apakah Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengakomodir perubahan Rombongan Belajar (Rombel) dari 32 menjadi 40 per Rombel.

Baca Juga:  Komisi IV Pertanyakan Ribuan Bangku Tak Bertuan di PPDB Online 2024 Kota Bekasi

“Jika merujuk ke Perwal nomor 8 tahun 2024, daya tampung per rombel adalah 32, namun nyatanya saat ini per kelas itu 40 siswa. Apa ada revisi pada pasal 36 tersebut?,” tutur Sandra Viska seraya membeberkan bahwa dirinya sudah bertanya langsung ke Pj Gani namun tidak ada respon hingga saat ini.

Lebih lanjut Sandra menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Bekasi tidak melaksanakan batasan daya tampung sesuai dengan Perwal nomor 8 tahun 2024 yang seharusnya menjadi payung hukum pelaksanaan PPDB online Kota Bekasi 2024.

“Faktanya saat ini daya tampung per rombel itu 40 siswa. Apa karena desakan anggota DPRD sehingga Pak Pj membiarkan Perwal tersebut dilanggar?,” tegasnya.

Baca Juga:  Catatan PPDB 2024, BMPS: 60 persen Titipan Dewan dan Pemkot Bekasi 40 persen

“Jika memang ada pembiaran, ini artinya Pak Pj mengamini perbuatan tersebut. Lantas untuk apa ada Perwal nomor 8 tahun 2024,” tutupnya.

Sementara itu terpisah, Anggota DPRD Kota Bekasi Janet Aprilia Stanzah mengaku dirinya merasa kesulitan untuk memasukan anak dari keluarga tak mampu untuk masuk ke sekolah negeri.

Seharusnya kalau Dinas Pendidikan memang berkomitmen dengan 32 siswa per rombel, kata dia, harus diterapkan 32 siswa per kelas juga sesuai dengan Perwal 8 tahun 2024.

“(Jika 40 per rombel) 8 untuk warga tidak mampu yang minta tolong ke dewan, sisanya jatahnya Kadisdik deh,” ucapnya.

Baca Juga:  9.962 Siswa Belum Sekolah, 'For Gani' Geruduk Pemkot Bekasi

“Dewan kan wakil rakyat, masa ga boleh dikasih kesempatan untuk membantu rakyat, khususnya untuk sekolah?,” pungkas Janet.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto
Disdik Sambut Baik Wacana Coding dan AI jadi Mata Pelajaran Tingkat Dasar dan Menengah

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Selasa, 19 November 2024 - 16:54 WIB

Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB