Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengaku khawatir kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ia mewanti-wanti agar jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak main mata denga para mafia tanah.
“Jajaran ATR/BPN harus punya integritas dan bekerja secara profesional agar mafia tanah tidak bisa bergerak, oleh karena itu jangan bermain mata dengan para mafia tanah yang akan membuat buruk citra ATR/BPN,” kata Guspardi seusai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (04/04/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Guspardi menekankan pemerintah dan segenap aparat penegak hukum dalam menangani kasus mafia hukum harus serius.
Terutama Menteri ATR/BPN agar dapat membuat satu sistem yang baik dan terarah dalam mendukung eksistensi Satgas Mafia Tanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Pak menteri dapat memberikan edukasi serta pembelajaran terhadap kasus-kasus yang pernah terjadi pada mafia tanah ini karena pintu masuk dari pada mafia tanah adalah jajaran dari ATR/BPN itu sendiri, oleh karena itu kita harapkan jajaran ATR/BPN untuk berhati-hati,” tuturnya.
Selain itu, Fraksi Partai PAN menilai penindakan secara optimal terhadap kasus mafia tanah tidak bisa terwujud hanya dengan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan kepolisian.
Menurutnya, dibutuhkan pula peran dari kejaksaan dan pengadilan sehingga tidak menutup kemungkinan untuk memperlambat proses administrasi.
“Kita harapkan jajaran ATR/BPN untuk berhati-hati pintu masuk yang akan dijadikan oleh mafia tanah dalam rangka mewujudkan obsesinya yang itu adalah merugikan masyarakat,” ungkap Guspardi.
“Oleh karena itu kehati-hatian bukanlah berarti birokrasi diperlambat karena bagaimanapun harapan masyarakat tentu proses penyelesaian masalah administrasi yang diinginkan oleh masyarakat,” tutupnya. (*)