Komisi II Ingatkan Kementerian ATR/BPN Jangan Main Mata dengan Mafia Tanah

- Jurnalis

Rabu, 5 April 2023 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN Jangan Main Mata dengan Mafia Tanah.

Kementerian ATR/BPN Jangan Main Mata dengan Mafia Tanah.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengaku khawatir kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).Ia mewanti-wanti agar jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak main mata denga para mafia tanah.
“Jajaran ATR/BPN harus punya integritas dan bekerja secara profesional agar mafia tanah tidak bisa bergerak, oleh karena itu jangan bermain mata dengan para mafia tanah yang akan membuat buruk citra ATR/BPN,” kata Guspardi seusai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (04/04/2023).
Guspardi menekankan pemerintah dan segenap aparat penegak hukum dalam menangani kasus mafia hukum harus serius.[irp posts=”5353″ ]Terutama Menteri ATR/BPN agar dapat membuat satu sistem yang baik dan terarah dalam mendukung eksistensi Satgas Mafia Tanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Pak menteri dapat memberikan edukasi serta pembelajaran terhadap kasus-kasus yang pernah terjadi pada mafia tanah ini karena pintu masuk dari pada mafia tanah adalah jajaran dari ATR/BPN itu sendiri, oleh karena itu kita harapkan jajaran ATR/BPN untuk berhati-hati,” tuturnya.
Selain itu, Fraksi Partai PAN menilai penindakan secara optimal terhadap kasus mafia tanah tidak bisa terwujud hanya dengan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan kepolisian.Menurutnya, dibutuhkan pula peran dari kejaksaan dan pengadilan sehingga tidak menutup kemungkinan untuk memperlambat proses administrasi.“Kita harapkan jajaran ATR/BPN untuk berhati-hati pintu masuk yang akan dijadikan oleh mafia tanah dalam rangka mewujudkan obsesinya yang itu adalah merugikan masyarakat,” ungkap Guspardi.“Oleh karena itu kehati-hatian bukanlah berarti birokrasi diperlambat karena bagaimanapun harapan masyarakat tentu proses penyelesaian masalah administrasi yang diinginkan oleh masyarakat,” tutupnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini
Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen
Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!
Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka
Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Anggota dan Pengurus
X Tak Kunjung Bayar Denda Konten Porno, Komdigi Ancam Perberat Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca