Kompensasi PAD Nunggak Rp4,8 Miliar, Vendor Tunggu Aksi Wali Kota Bekasi Bersih-bersih Pasar Jatiasih

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Baru Jatiasih.

Pasar Baru Jatiasih.

Vendor Keluhkan Belum Ada Pembayaran, Minta Pemkot Tinjau Ulang Kontrak PT MSA

Sejumlah vendor proyek di Pasar Jatiasih, Kota Bekasi, melayangkan tuntutan kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, agar bersikap tegas terhadap pihak pengelola, PT Mukti Sarana Abadi (MSA).

Mereka mengklaim hingga kini belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah selesai mereka laksanakan.

Salah satu perwakilan vendor, Paskah Ria, menyampaikan bahwa pihaknya bersama vendor lainnya telah diterima langsung oleh Wali Kota Bekasi untuk menyuarakan keluhan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah bertemu Pak Tri di kantornya. Kami ceritakan secara detail, termasuk mempertanyakan mengapa hak pengelolaan pasar masih diberikan kepada PT MSA, sementara banyak kewajiban terhadap kami yang belum diselesaikan,” ungkap Paskah kepada awak media, Senin (30/6/2025).

Wali Kota Akan Panggil Manajemen PT MSA untuk Klarifikasi

Menurut Paskah, dalam pertemuan tersebut, Tri Adhianto menyatakan bahwa kerja sama yang dilakukan Pemkot Bekasi secara resmi hanya dilakukan dengan pihak PT MSA, bukan dengan para vendor secara langsung.

Namun demikian, Paskah mengapresiasi respons Wali Kota yang berjanji akan segera menindaklanjuti hal ini dengan langkah konkret.

“Pak Tri menyampaikan bahwa beliau akan memanggil Direktur Utama PT MSA untuk meminta klarifikasi langsung terkait tunggakan kewajiban, termasuk kompensasi PAD ke Pemkot sebesar Rp4,8 Miliar dan pembayaran kepada vendor,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendesak Pemkot Bekasi agar mengambil sikap tegas terhadap pengelola Pasar Jatiasih apabila terbukti tidak mampu lagi memenuhi kewajibannya, termasuk mencabut hak pengelolaan pasar tersebut.

“Kami harap Pemkot tidak ragu untuk mencabut hak kelola jika PT MSA terbukti lalai. Karena ini bukan hanya soal hak kami, tapi juga soal pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya menjadi hak masyarakat,” tegasnya.

Transparansi dan Akuntabilitas Dituntut dalam Tata Kelola Aset Daerah

Kasus ini membuka diskusi lebih luas soal pentingnya transparansi pengelolaan aset daerah, terutama pasar tradisional yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan.

Ketika hak dan kewajiban mitra pemerintah tidak dijalankan dengan baik, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh vendor, tetapi juga oleh penerimaan PAD dan pelayanan publik.

Ikuti terus perkembangan kasus pengelolaan Pasar Jatiasih dan kebijakan Pemerintah Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.com. Suarakan dukungan Anda untuk tata kelola yang transparan dan adil demi kemajuan daerah!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi 06.30 WIB, Disdik Siapkan Dispensasi Selama MPLS
MPLS 2025 Kota Bekasi Dimulai Besok: Disdik Tekankan Pendekatan Humanis
Realisasi PAD Triwulan Ketiga Capai 40%, Wali Kota Bekasi Ultimatum Jajarannya Soal ‘Kebocoran’ Anggaran
Resmi! Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi Pukul 06.30 WIB, Uji Coba Dimulai Pekan Depan
Setelah 16 Tahun, PT Migas Akhirnya Raih BEP dan Setor Dividen Miliaran Rupiah
Kota Bekasi Dilanda 152 Kebakaran selama 6 Bulan Terakhir, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
Disambangi Tiga Bocah Rawalumbu di Ruang Kerjanya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Beri Pesan Begini
Atasi Macet Bekasi-Jakarta, Pemkot dan Pemprov DKI Gagas ‘Park and Ride’ dan Rusun Terpadu

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:58 WIB

Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi 06.30 WIB, Disdik Siapkan Dispensasi Selama MPLS

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:49 WIB

MPLS 2025 Kota Bekasi Dimulai Besok: Disdik Tekankan Pendekatan Humanis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:20 WIB

Realisasi PAD Triwulan Ketiga Capai 40%, Wali Kota Bekasi Ultimatum Jajarannya Soal ‘Kebocoran’ Anggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:39 WIB

Resmi! Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi Pukul 06.30 WIB, Uji Coba Dimulai Pekan Depan

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:46 WIB

Setelah 16 Tahun, PT Migas Akhirnya Raih BEP dan Setor Dividen Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca