JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker.
“Tim penyidik akan jadwalkan kembali pemanggilan kepada saksi ini nanti minggu depan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (05/09/2023).
Keputusan penjadwalan ulang ini dikarenakan lembaga antirasuah telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Cak Imin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua DPR RI ini mengaku telah memiliki agenda lain, yang sudah lama ia jadwalkan.
“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain,” ujar Ali.
Dalam surat permohonan penundaan itu, Cak Imin meminta untuk diperiksa pada Kamis (07/09/2023).
Namun, permintaan itu ditolak KPK usai penyidik telah memiliki agenda penyidikan di hari tersebut.
“Tim penyidik KPK sudah juga mengatakan kepada kami karena hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan, tim penyidik masih kumpulkan alat bukti di daerah,” jelas Ali.
Tim penyidik KPK memutuskan untuk memanggil ulang Cak Imin pada pekan depan. KPK belum memerinci hari pemeriksaan Ketum PKB itu dilakukan.
“Tentu kami akan sampaikan kembali kepada saksi untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di minggu depan,” tuturnya.
Sementara itu Ketua DPP PKB Lukmanul Khakim menjelaskan Cak Imin sedang menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Kalimantan Selatan, dan tak bisa membatalkannya, karena sudah dijadwalkan dari jauh-jauh hari.
Lukmanul meyakini Cak Imin akan menghadiri pemanggilan KPK di waktu yang telah ditentukan. Cak Imin akan menyampaikan posisinya dalam kasus itu secara terang benderang.
“Tentu sebagai warga negara yang baik, beliau akan memberikan keteladanan, akan hadir ke KPK memberikan penjelasan seterang terangnya. soal waktu, saya belum tahu persisnya,” kata dia, Selasa (05/09/2023). (*)