KPK RI Usulkan Tiga Cara Penguatan Pemberantasan Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tiga cara perlawanan terhadap pidana rasuah secara global. (Foto: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tiga cara perlawanan terhadap pidana rasuah secara global. (Foto: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar)

KPK RI juga mendorong empat isu prioritas dalam upaya global pemberantasan korupsi.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tiga cara perlawanan terhadap pidana rasuah secara global. KPK mengatakan, ketiga cara itu, yakni pemanfaatan teknologi untuk menangani korupsi, langkah konkret dalam mencegah korupsi di sektor swasta, dan penguatan kerja sama internasional.

“Dialog, kerja sama, dan pertukaran informasi dan data, khususnya dalam upaya penanganan kasus dan pemulihan aset menjadi elemen penting dalam meningkatkan kerja sama internasional terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12).

Sebagai komitmen dan peran aktif Indonesia dalam upaya global pemberantasan korupsi, Lili menyampaikan rencana dan prioritas Presiden Republik Indonesia pada Pokja Anti Korupsi G20/G20 Anti-Corruption Working Group 2022. Dia mengatakan, KPK mendorong empat isu prioritas dalam kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat isu itu yakni peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi; partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi; pengawasan professional, enablers dalam tindak pidana pencucian uang; serta korupsi di sektor renewable energy.

Hal tersebut disampaikan Lili dalam pertemuan International Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP) di Mesir. CoSP membahas sejumlah isu kunci di antaranya mengenai tinjauan pelaksanaan konvensi, pemulihan aset, kerja sama internasional, pencegahan serta bantuan teknis dalam upaya pemberantasan korupsi.

Konferensi yang dihadiri oleh sekitar 2.700 peserta yang berasal dari berbagai negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional, serta lembaga madani ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kerja sama internasional dalam upaya global pencegahan dan pemberantasan korupsi. (*)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini
Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen
Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!
Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka
Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Anggota dan Pengurus
X Tak Kunjung Bayar Denda Konten Porno, Komdigi Ancam Perberat Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:57 WIB

Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca