KPU Perbolehkan Pemilih Coblos Pakai KK saat Pemilu 2024, Bawaslu: Rawan Manipulasi

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (dua dari kanan) dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). (Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya)

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (dua dari kanan) dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). (Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya)

Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membolehkan pemilih tanpa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bisa menyalurkan hak pilihnya dengan membawa kartu keluarga (KK) saat Pemilu 2024 menuai sorotan.

Dalam pandangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, langkah KPU itu dituding membuka praktik manipulasi.

“Jangan memberi celah, memberi ruang orang yang kemudian terjadi manipulasi terhadap orang yang menggunakan hak pilih. Hati-hati, bagi Bawaslu itu rawan,” kata Lolly di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (04/08/2023).

Diketahui, KPU menetapkan langkah itu usai Bawaslu menemukan 4,7 juta pemilih belum memiliki KTP-el belum lama ini.

Padahal, sesuai Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, KTP-el menjadi syarat bagi pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya saat pemilu.

Lolly menjelaskan, kartu keluarga (KK) yang dibawa pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilu 2024 tidak menampilkan foto diri. Hal tersebut dinilai Lolly membuka potensi terjadinya kecurangan.

Baca Juga:  ASN Pemkot Bekasi Sriwati Minta Maaf ke Publik atas Aksi Intoleran

“Karena KK tidak ada fotonya. Misalnya, Lolly Suhenty datang, yang datang bisa saja Narda. Tapi dia bawa KK saya, apa jaminannya ini Lolly, ini Narda? Sebaiknya KPU berhati-hati, sudah ada komitmen baik dari Dukcapil (Ditjen Dukcapil Kemendagri),” jelas Lolly.

Kendati demikian, Bawaslu tetap mengkhawatirkan kebijakan yang ditempuh KPU tersebut bertentangan dengan regulasi yang menyatakan pemilih harus memiliki KTP-el sebagai syarat mencoblos saat pemilu.

Untuk itu, lanjut Lolly, Bawaslu akan meminta Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk melakukan perekaman secara cepat bagi pemilih yang belum memiliki KTP-el.

Baca Juga:  Ketua PPP Desak Pemkot Bekasi Segera Tutup THM

“Minggu depan kami akan koordinasi lagi dengan Dukcapil untuk persoalan ini. Perekaman harus dipercepat dan Dukcapil menyatakan tidak ada masalah,” tutup Lolly. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawaslu Segera Proses Laporan Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi
Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi Ngaku Nyesel, Begini Ceritanya
Duh! Warga Tangkap Dua Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1
Masa Tenang, Bawaslu Kota Bekasi Imbau Paslon dan Parpol turunkan APK Pilkada secara Mandiri
Ketua DDII Kota Bekasi Ustaz Salimin Dhani Doakan ‘Ridho’ Menang Terhormat di Bumi Patriot
Jelang Pilkada Kota Bekasi, Survei LSI: Tri-Harris Masih Unggul dengan Basis Pemilih Militan Kuat
Bawaslu Gandeng Pekerja Seni dan Budaya Jadi Agen Pengawas Partisipatif

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 12:27 WIB

Bawaslu Segera Proses Laporan Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi

Minggu, 24 November 2024 - 11:32 WIB

Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi Ngaku Nyesel, Begini Ceritanya

Minggu, 24 November 2024 - 11:04 WIB

Duh! Warga Tangkap Dua Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi

Minggu, 24 November 2024 - 08:33 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 November 2024 - 08:26 WIB

Masa Tenang, Bawaslu Kota Bekasi Imbau Paslon dan Parpol turunkan APK Pilkada secara Mandiri

Berita Terbaru

Masuki hari tenang, Bawaslu Kota Bekasi beserta Tim Gabungan melakukan penertiban APK Pilkada, Minggu (24/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 Nov 2024 - 08:33 WIB

error: Content is protected !!