KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima pasangan ketiga yakni Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni yang bertandang ke Gedung KPU Kota Bekasi untuk melakukan pendaftaran sebagai kontestan Pilkada Serentak 2024 November mendatang.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan bahwa pihaknya telah menerima kedatangan pasangan Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni yang mendaftar sebagai kontestan Pilkada 2024.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian pelaksanaan pendaftaran pasangan calon atas nama Dr Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni telah berlangsung dan terlaksana dengan baik dan lancar,” ucap Ali Syaifa kepada awak media di Gedung KPU Kota Bekasi, Kamis (29/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun terkait seluruh dokumen persyaratan administrasi Bacalon lainnya, kata dia, telah diserahkan kepada KPU Kota Bekasi, baik yang menyangkut dokumen pencalonan dan dokumen syarat-syarat calon.
“Selanjutnya KPU Kota Bekasi akan mengagendakan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan administrasi yang akan dilakukan sampai tanggal 4 September 2024,” jelasnya.
“Lalu, bilamana ada dokumen-dokumen nanti yang belum lengkap mohon sekiranya untuk dapat dilengkapi sampai tanggal 8 September 2024,” imbuhnya.