Lebih dari 11 Komisioner KPUD Dicatut Jadi Kader Parpol, KPU Lakukan Klarifikasi

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU RI (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

KPU RI (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

JAKARTA – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Idham Kholik mengatakan akan melakukan klarifikasi terkait 11 orang anggota KPU Daerah yang dicatut namanya sebagai kader partai politik (parpol).

“Nanti kami akan proses selama proses verifikasi administrasi dan nanti juga pihak partainya juga kami akan klarifikasi ya,” kata Idham kepada awak media di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (04/08/2022) sore.

Idham menyebut, ada lebih dari 11 parpol yang mencatut nama anggota KPUD. Namun pria asal Bekasi ini enggan merinci parpol mana saja yang melakukan tindakan tersebut.

“Ya nanti dalam hasil, dalam penyampaian hasil verifikasi administrasi itu kami sampaikan. Jadi kalau tadi dikatakan 11, ini lebih dari 11 nanti akan saya sampaikan,” ungkapnya.

Semula, adanya 11 orang nama anggota KPUD masuk dalam jajaran parpol diketahui saat para penyelenggara pemilu di daerah melakukan pengecekan mandiri di laman info.pemilu.kpu.go.id.

Dari pegecekan mandiri di laman tersebut, terpantau ada 11 anggota komisioner dan staf sekretariat KPU kabupaten/kota dalam tujuh provinsi dicatut oleh parpol sebagai anggota mereka. Idham menyebut, perkara itu dilakukan tanpa seizin yang bersangkutan.

Baca Juga:  Tidak Ada Partai Ummat, Ini Dia 17 Parpol Peserta Pemilu 2024

“Didapati nama mereka sebagai anggota partai politik, sedangkan mereka tidak pernah menyerahkan KTP elektronik dan tidak pernah memproses permohonan keanggotaan parpol,” tutup Idham.

Berikut daftar anggota KPU yang dicatut nama dan NIK nya di dalam Sipol oleh partai politik:

  • 1 (satu) orang Komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Kalimantan Timur.
  • 2 (dua) orang Komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Jambi.
  • 1 (satu) orang Komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Maluku Utara.
  • 1 (satu) orang Komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Sumatra Barat.
  • 1 (satu) orang Komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Riau.
  • 1 (satu) orang personalia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi NTB.
  • 2 (dua) orang personalia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi Maluku Utara.
  • 2 (dua) orang personalia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi Jawa Timur. (mar)
Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Besok Hari Terakhir, KPU Kota Bekasi Sebut Berkas Administrasi Paslon Perlu Perbaikan
HerKos – Sholihin Paslon Terkaya di Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto – Bobihoe Urutan Buncit
Apa yang jadi Perhatian Uu Saeful Mikdar? Bakal Calon Wali Kota Bekasi yang Diusung Golkar dan Nasdem
KPU Kota Bekasi: Tiga Bapaslon Dinyatakan Sehat dan Memenuhi Syarat Kontestan Pilkada
Eks Ketua KPU Kota Bekasi jadi Kontestan Pilkada, PPK dan PPS Dituntut Independen dan Profesional
Pengamat Sebut Uu – Nurul ‘Kuda Hitam’ di Pilkada Kota Bekasi
Sekda Junaedi Imbau Pegawai Pemkot Bijak Memilih di Pilkada Kota Bekasi 2024
Waskat Bawaslu Cegah Bacalon Kepala Daerah Curi Start Kampanye Sebelum Waktunya

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 08:41 WIB

Besok Hari Terakhir, KPU Kota Bekasi Sebut Berkas Administrasi Paslon Perlu Perbaikan

Jumat, 6 September 2024 - 10:16 WIB

HerKos – Sholihin Paslon Terkaya di Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto – Bobihoe Urutan Buncit

Jumat, 6 September 2024 - 04:57 WIB

Apa yang jadi Perhatian Uu Saeful Mikdar? Bakal Calon Wali Kota Bekasi yang Diusung Golkar dan Nasdem

Kamis, 5 September 2024 - 12:33 WIB

KPU Kota Bekasi: Tiga Bapaslon Dinyatakan Sehat dan Memenuhi Syarat Kontestan Pilkada

Selasa, 3 September 2024 - 11:18 WIB

Eks Ketua KPU Kota Bekasi jadi Kontestan Pilkada, PPK dan PPS Dituntut Independen dan Profesional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!