Masuk Tahun Politik 2024, Pj Wali Kota Bekasi Ingatkan ASN Jaga Netralitas

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, memperingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitasnya menghadapi tahun politik 2024 mendatang.

Peringatan ini disampaikan oleh Pj Wali Kota Bekasi usai apel rutin di Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Senin (16/10/2023).

Menurut Pj Wali Kota Bekasi, hal ini sudah menjadi ketentuan undang-undang yang harus diikuti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengingatkan dan memantau pelaksanaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Baca Juga:  Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah

Dalam aturan itu, kata dia, disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

ASN pun diamanatkan, lanjut dia, untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Namun demikian, juga menekankan peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bekerja dalam memantau netralitas ASN sebagai lembaga pengawas.

Baca Juga:  Berdalih untuk Wartawan dan Proposal PMII, Remunerasi di RSUD CAM Kota Bekasi Diduga Dikutip Kolektif

“Karena mekanisme terkait kinerja Bawaslu dapat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Jadi, saya hanya mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.

Mengenai sanksi bagi ASN yang melanggar aturan netralitas, Pj Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa jika rekomendasinya sudah jelas, maka akan ada sanksi penindakannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, Lurah Margahayu, Siti Sopiah beserta sejumlah tenaga pematusan Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air Kota Bekasi ditengarai terlibat politik praktis.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Pembangunan USB di SMAN 19, Kejari Bekasi Tetapkan Dua Tersangka

Kali ini, mereka bekerjasama dengan bakal calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nova Angelika Maharani dalam kegiatan bersih-bersih kali di belakang perkantoran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Minggu (15/10/2023).

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto
Disdik Sambut Baik Wacana Coding dan AI jadi Mata Pelajaran Tingkat Dasar dan Menengah

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Selasa, 19 November 2024 - 16:54 WIB

Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!