Kota Bekasi, Jawa Barat – Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PSEL) di Kota Bekasi terus bergerak maju.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi saat ini sedang melakukan sounding market untuk menjaring investor potensial, di mana sejumlah perusahaan dari konsorsium Cina, Jepang, dan Jerman menunjukkan minat besar.
Proyek ini dinilai sangat strategis untuk mengatasi masalah sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, kelanjutan proyek masih menunggu penetapan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi landasan hukum dan kebijakan.
Tunggu Arahan Pemerintah Pusat, Perpres Menjadi Kunci
Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan bahwa studi kelayakan (feasibility study) dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah dalam tahap penyelesaian.
Tahap selanjutnya adalah menunggu Perpres PLTSa yang akan ditetapkan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
”Kami tengah menunggu Perpres yang nantinya akan ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kita lagi nunggu semuanya, semua daerah lagi nunggu arahan Pemerintah Pusat untuk itu,” ujar Yudianto saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (19/08/2025).
Menurutnya, Perpres ini akan memberikan kepastian hukum dan pedoman bagi 33 Pemerintah Daerah yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat untuk mengelola sampah menjadi energi. Awalnya, proyek ini hanya menyasar 12 daerah, tetapi kini telah diperluas.
Investor Asing Lirik Potensi Proyek Senilai Rp1,5 Triliun
Proses sounding market yang dilakukan Pemkot Bekasi menunjukkan respons positif dari investor global. Yudianto memaparkan bahwa banyak perusahaan dari luar negeri, terutama konsorsium dari Cina, Jepang, dan Jerman, telah menyatakan ketertarikannya.
”Ada dari konsorsium luar negeri semua, ada dari Cina, Jepang, dan Jerman,” ungkap Yudianto, menekankan bahwa minat yang tinggi menunjukkan potensi ekonomi proyek ini.
Sebelumnya, pada April 2025, Wali Kota Bekasi sebelumnya, Tri Adhianto, telah mengumumkan bahwa Pemkot akan segera memulai proses lelang tender untuk proyek ini. Proyeksi nilai investasi PLTSa ini diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun.
”PLTSa kita lagi persiapan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan lakukan lelang. Karena ini sudah menjadi amanat Undang-undang bahwa menghabiskan sampah itu dengan pola salah satu yang terbaik hari ini adalah insinerator,” kata Tri Adhianto.
Tri menambahkan bahwa skema insinerator (pembakaran sampah) akan digunakan untuk mengoptimalkan produksi sampah menjadi tenaga listrik.
Konsep ini sesuai dengan visi pemerintah dalam menciptakan solusi berkelanjutan untuk penanganan sampah.
Saat ini, Pemkot Bekasi belum bisa memastikan konsorsium mana yang akan menggarap proyek ini. Yudianto menyatakan bahwa pemenang akan ditentukan melalui proses tender yang transparan dan kompetitif.
“Itu kan nanti tergantung siapa yang menang melalui proses tender yang ada,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






































