Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar pengundian Nomor Urut Pasang Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 November mendatang yang terlaksana di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi.
Kegiatan pengundian nomor urut dihadiri oleh ratusan pendukung ketiga paslon yang bersorak mendukung jagoannya masing-masing.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa membuka Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Pilkada serentak Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dengan ini Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dinyatakan dibuka,” ucap Ali dikutip dari Kanal YouTube Media Center KPU Kota Bekasi, Senin (23/09/2024).
Hasilnya, nomor urut Pertama menjadi milik dari pasangan Heri Koswara dan H Sholihin. Sementara, nomor urut Dua, menjadi milik dari pasangan Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni. Sedangkan terakhir, nomor urut Tiga milik pasangan Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe.
Ali menyatakan, pasca pengundian nomor urut tersebut. Dalam waktu dekat, KPU Kota Bekasi bersama Pemerintah Daerah akan melakukan Deklarasi Pilkada Damai 2024.
“Deklarasi Pilkada Damai akan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2024 di hari pertama memasuki masa kampanye. Kami akan lakukan kegiatan itu di Alun alun M.Hasibuan,” beber Ali saat ditemui di Gedung KPU Kota Bekasi, Minggu (22/09/2024) malam.
Selepas Deklarasi Pilkada Damai, kata dia, Para Paslon Pilkada akan mengikuti masa kampanye selama 2 bulan atau 60 hari ke depan, dimulai tanggal 25 September dan berakhir pada 23 November 2024.
“Lalu kita semua mengikuti masa tenang selama tiga hari, pada tanggal 24, 25 dan 26 November. Setelah itu tiba lah pada 27 November 2024 kita melakukan kegiatan pemungutan dan perhitungan suara,” tutupnya.