Nomor Urut Paslon Pilkada Kota Bekasi 2024: Ri-Sol 1, UN 2 dan Ridho 3

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Bekasi menggelar pengundian Nomor Urut Pasang Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Senin (23/09/2024).

KPU Kota Bekasi menggelar pengundian Nomor Urut Pasang Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Senin (23/09/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar pengundian Nomor Urut Pasang Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 November mendatang yang terlaksana di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi.

Kegiatan pengundian nomor urut dihadiri oleh ratusan pendukung ketiga paslon yang bersorak mendukung jagoannya masing-masing.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa membuka Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Pilkada serentak Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dengan ini Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dinyatakan dibuka,” ucap Ali dikutip dari Kanal YouTube Media Center KPU Kota Bekasi, Senin (23/09/2024).

Hasilnya, nomor urut Pertama menjadi milik dari pasangan Heri Koswara dan H Sholihin. Sementara, nomor urut Dua, menjadi milik dari pasangan Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni. Sedangkan terakhir, nomor urut Tiga milik pasangan Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe.

Ali menyatakan, pasca pengundian nomor urut tersebut. Dalam waktu dekat, KPU Kota Bekasi bersama Pemerintah Daerah akan melakukan Deklarasi Pilkada Damai 2024.

“Deklarasi Pilkada Damai akan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2024 di hari pertama memasuki masa kampanye. Kami akan lakukan kegiatan itu di Alun alun M.Hasibuan,” beber Ali saat ditemui di Gedung KPU Kota Bekasi, Minggu (22/09/2024) malam.

Selepas Deklarasi Pilkada Damai, kata dia, Para Paslon Pilkada akan mengikuti masa kampanye selama 2 bulan atau 60 hari ke depan, dimulai tanggal 25 September dan berakhir pada 23 November 2024.

“Lalu kita semua mengikuti masa tenang selama tiga hari, pada tanggal 24, 25 dan 26 November. Setelah itu tiba lah pada 27 November 2024 kita melakukan kegiatan pemungutan dan perhitungan suara,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024
Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez
Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:53 WIB

Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:02 WIB

Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!