Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengaku prihatin atas penangkapan Walikota Bekasi Rahmat Effendi oleh KPK, terkait kasus dugaan suap dalam proses lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Ditemui rakyatbekasi siang ini, Kamis (06/01/2022) saat melaunching salah satu klub futsal Kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan bahwa roda pemerintahan di Kota Bekasi tetap berjalan dengan baik. Dan, pelayanan publik juga tidak terganggu akibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu kemarin.
“Yang jelas kita ikutin saja prosesnya. Tentunya ini ada rasa prihatin dan sedih. Kita doakan saja mudah-mudahan pak wali dapat menjalaninya dengan baik dan beliau diberikan yang terbaik. Pelayanan saya pastikan akan berjalan apa adanya. Karena birokrasi itu kan sudah on the track, mereka melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tri Adhianto, Kamis (06/01/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan ini Tri Adhianto yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Bekasi tersebut, mengaku tidak tahu-menahu perihal siapa saja yang diamankan KPK selain Walikota, termasuk kasus apa yang menjerat mereka semua.
“Ya saya enggak tahu. Sampai sejauh ini. Apa informasi saya, sama dengan informasi yang diterima teman-teman sekalian (wartawan),” katanya.
Sampai hari ini Tri Adhianto mengatakan, dirinya belum bisa berkomunikasi dengan Walikota Bekasi Rahmat Effendi. “Enggak bisa, saya sudah coba hubungi, tapi enggak bisa,” ujarnya.
Terakhir, komunikasi dengan Walikota terjadi pada hari Rabu siang kemarin (5/1/2022), atau pasca rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Tri Adhianto menyebut dirinya ketika itu hanya ikut rapat paripurna secara zoom meeting karena harus takziah ke rumah salah satu ulama di Kota Bekasi yang meninggal dunia.
Komunikasi dilakukan, karena Walikota meminta Tri menindak lanjuti dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena keputusan rapat paripurna DPRD Kota Bekasi ada beberapa Perda yang dicabut kemudian disahkan.
“Kemarin ada pak K.H. Samanhudi yang meninggal, saya takziah. Setelah itu saya mau ke gedung dewan ternyata macet. Tapi saya sudah izin, selesai kegiatan kita sempat komunikasi juga. Beliau (Walikota) minta saya menindaklanjuti dengan OPD, karena ada beberapa Perda yang dicabut dan kemudian disahkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini Tri Adhianto juga belum mau berkomentar banyak mengenai kemungkinan dirinya akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi. Tri menyerahkan sepenuhnya kebijakan itu kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang memiliki kewenangan.
“Enggak ada, karena belum ada pemberitahuan apapun. Ya, kita tunggu saja perintahnya pak Gubernur atau seperti apa,” katanya.
Tri juga tidak mau menanggapi update Wikipedia yang sudah menuliskan dia sebagai Plt Walikota Bekasi. “Ah, bisa-bisaan netizen saja itu,” kata Tri sambil berjalan menuju mobilnya.
Sebelumnya diberitakan Walikota Bekasi Rahmat Effendi terjaring OTT KPK diduga dalam kasus lelang jabatan. Selain Walikota, 11 orang lainnya dari kalangan ASN dan pengusaha juga diamankan dalam OTT pada hari Rabu (05/01/2022) kemarin sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.
KPK sendiri dalam OTT ini turut mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dalam praktek suap-menyuap. Saat ini sejumlah orang yang terjaring OTT KPK, sudah berada di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.