Paslon Uu-Nurul Andalkan Media Sosial untuk Gaet Simpatik Masyarakat di Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima dokumen pendaftaran pasangan ketiga Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, Kamis (29/08/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima dokumen pendaftaran pasangan ketiga Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, Kamis (29/08/2024).

Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 2 Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni menyebut akan menggunakan sosial media untuk mempromosikan program hingga visi misi Paslon tersebut di Pilkada Kota Bekasi November mendatang.

Keputusan menggunakan media sosial di antaranya sebagai langkah jitu untuk mempromosikan, sekaligus mengingat waktu kampanye yang terbatas.

Adapun, waktu kampanye yang sudah ditentukan yakni dimulai dari tanggal 25 September hingga 24 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya tentunya medsos menjadi salah satu media bagi kami untuk menyampaikan program program Pak Uu dan Bu Nurul terhadap seluruh masyarakat Kota Bekasi pada khususnya,” ucap Ketua Tim Pemenangan Pilkada Uu-Nurul Dariyanto saat dikonfirmasi melalui keterangannya, dikutip Minggu (06/10/2024).

Dariyanto menyatakan, opsi penggunaan Media Sosial merupakan langkah dan strategi politik yang digunakan oleh Paslon Nomor 2.

Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan Paslon tersebut dengan menggunakan Banner dan Spanduk.

“Termasuk, di sisi lain, selain kita menggunakan Media Sosial, Kita juga lagi coba kerjasama dengan Radio, termasuk media massa. Termasuk juga media televisi yang sedang kita kaji, apakah itu diperbolehkan atau tidak,” katanya.

“Yang tentunya kita minta ijin terlebih dahulu dengan KPU apakah itu ada aturan atau tidak,” sambungnya.

Terlebih, waktu masa kampanye yang terhitung 54 Hari lagi menjadi opsi dan tantangan yang mesti dijawab untuk lebih memasifkan Paslon Uu-Nurul di tengah masyarakat.

“Jadi tentunya dengan waktu yang singkat ini tinggal 57 (54) hari lagi tentunya ini menjadi salah satu inovatif kita bagaimana dalam kondisi waktu yang ada kita bisa menyampaikan program-program kita kepada seluruh masyarakat. Dengan, konten yang akan lebih kami sajikan adalah lebih banyak program, visi misi apa yang program dari pak Uu dan Bu Nurul itu bisa tersampaikan dan bisa terima oleh masyarakat,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panwascam Bekasi Utara Berhasil Damaikan Sengketa APK Paslon 01 Vs 03
Ini Pesan Kang Dedi Mulyadi dalam Rakercabsus Gerindra Kota Bekasi
Tri Adhianto-Harris Bobihoe Hadiri Deklarasi Dukungan Ribuan Relawan ‘SaTAHi’
KPU Cetak 1.876.239 Lembar Surat Suara untuk Pilkada Kota Bekasi 2024
Panwascam Medansatria Tindaklanjuti Dugaan ‘Money Politic’ Paslon 1
Pemkot Bekasi Pastikan ASN Netral di Pilkada Serentak 2024
Menuju Kota Bekasi Keren dan Ramah Lingkungan, Tri Adhianto Targetkan Seribu Taman Inklusif
Besok Sore, Ribuan Relawan ‘SaTAHi’ Deklarasikan Dukungannya untuk Tri Adhianto-Harris Bobihoe

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Panwascam Bekasi Utara Berhasil Damaikan Sengketa APK Paslon 01 Vs 03

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Ini Pesan Kang Dedi Mulyadi dalam Rakercabsus Gerindra Kota Bekasi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:09 WIB

Tri Adhianto-Harris Bobihoe Hadiri Deklarasi Dukungan Ribuan Relawan ‘SaTAHi’

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:12 WIB

KPU Cetak 1.876.239 Lembar Surat Suara untuk Pilkada Kota Bekasi 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:28 WIB

Panwascam Medansatria Tindaklanjuti Dugaan ‘Money Politic’ Paslon 1

Berita Terbaru

error: Content is protected !!