BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melakukan monitoring dan evaluasi langsung terhadap implementasi program Digitalisasi Pendidikan di SDN Pejuang 7, Kota Bekasi, pada Selasa (16/12/2025).
Kunjungan ini difokuskan pada pemantauan penggunaan papan tulis pintar atau Smartboard, yang merupakan salah satu program strategis Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di tingkat sekolah dasar.
Langkah ini diambil untuk memastikan fasilitas pendidikan yang didanai negara tersebut benar-benar dimanfaatkan secara optimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dukungan Penuh Penegak Hukum terhadap Mutu Pendidikan
Kepala Kejari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menegaskan bahwa pemantauan ini adalah bentuk dukungan konkret Kejaksaan terhadap kesuksesan program prioritas Presiden.
Sebagai aparat penegak hukum, pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan aset negara berfungsi sebagaimana mestinya.
”Fokus utama kami adalah memastikan program Presiden terkait digitalisasi pendidikan ini benar-benar bermanfaat dan dapat dioperasikan dengan baik di lapangan,” ujar Sulvia di sela-sela peninjauan.
Sulvia menambahkan, pihaknya tidak ingin bantuan sarana prasarana canggih tersebut hanya menjadi pajangan.
”Kami ingin melihat secara langsung, apakah papan digital ini berfungsi normal dan memberikan dampak positif atau tidak. Jangan sampai ada kendala teknis yang menghambat proses belajar mengajar,” tegasnya.
Transformasi Pembelajaran: Dari Manual ke Interaktif
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, Sulvia menilai program Digitalisasi Pendidikan di sekolah tersebut berjalan dengan sangat baik. Kehadiran teknologi Smartboard dinilai mampu mengubah suasana kelas menjadi lebih hidup.
”Anak-anak terlihat sangat antusias dengan papan digital interaktif ini. Sebelumnya, mungkin mereka merasa jenuh dengan metode pembelajaran manual yang hanya mengandalkan papan tulis kapur atau spidol,” jelas Sulvia.
Dengan fitur multimedia yang dimiliki Smartboard, siswa dapat mengakses materi visual, video, dan simulasi interaktif yang membuat materi pelajaran lebih mudah dipahami.
Kejari Kota Bekasi, bersama Dinas Pendidikan serta aparat wilayah setempat (Camat dan Lurah), berkomitmen untuk terus mengawal transisi teknologi ini.
Target Distribusi dan Pemerataan Fasilitas
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menyambut baik atensi yang diberikan oleh Kejari Kota Bekasi.
Menurutnya, fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sangat penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan aset pendidikan.
”Kami sangat mengapresiasi langkah proaktif Kejaksaan dalam meninjau langsung implementasi Digitalisasi Pendidikan di SDN Pejuang 7 Bekasi. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk mengelola fasilitas ini dengan lebih baik,” tutur Alexander.
Alexander menjelaskan bahwa saat ini distribusi bantuan Smartboard dari Pemerintah Pusat telah menjangkau seluruh sekolah di Kota Bekasi, meskipun kuantitasnya masih terbatas.
”Alhamdulillah, seluruh sekolah di Kota Bekasi sudah menerima distribusi Smartboard dari Pemerintah Pusat. Meskipun saat ini rasio ketersediaannya baru satu unit per sekolah, namun ini adalah langkah awal yang baik,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan kabar gembira terkait rencana pengembangan fasilitas tersebut di masa mendatang.
”Tahun 2026 mendatang, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merencanakan penambahan unit secara bertahap. Harapannya, digitalisasi pendidikan di Kota Bekasi akan semakin merata dan menjangkau lebih banyak ruang kelas,” pungkas Alexander.
(Redaksi)
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

































