Pegawai TKK Pemkot Bekasi jadi Ketua Relawan, Perludem Soroti Kebijakan Kepala Daerah

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barisan Relawan Bang Heri Koswara (Brengkos) saat deklarasi, Minggu (02/06/2024). Foto ist.

Barisan Relawan Bang Heri Koswara (Brengkos) saat deklarasi, Minggu (02/06/2024). Foto ist.

KOTA BEKASI – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) turut menyoroti persoalan pegawai berstatus Honorer atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang secara terang-terangan menjadi salah satu Ketua Relawan Bakal Calon Wali Kota Bekasi Tahun 2024.[irp posts=”11227″ ]Pasalnya, keterlibatan pegawai TKK tersebut sudah seharusnya menjadi pengawasan kepada Kepala Daerah setempat. Meski, kini hanya berstatus sebagai Kepala Daerah sementara atau Penjabat (Pj).
“Harusnya penekanannya itu bukan saja atau dipersempit ke honorernya, tapi bahwa rekrutmen penggajian atau honor yang nanti diberikan itu sumbernya dari uang Negara APBN atau APBD. Sehingga, kalaupun nanti kita pingin menagih aturan, misalnya honor ini tidak ada aturannya harus bersih dari keanggotaan politik atau jejak rekam keberpihakan kepada peserta pemilu,” ucap peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin saat ditemui RakyatBekasi.com di Hotel Merapi Merbabu Bekasi, Selasa (04/06/2024).
Terlebih sorotan ini juga didukung selepas mencuatnya nama Dinal Saputra salah satu TKK Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi yang diketahui menjadi Ketua Relawan Bersama Tri Adhianto (Samatri) Kota Bekasi.
Peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin
Tak hanya Dinal, Hasanudin yang kini menjabat Asisten Manajer Zona II Perumda Tirta Patriot juga diketahui menjabat Ketua Komunitas Ngopi Bro yang sama-sama diketahui berafiliasi ke Tri Adhianto selaku eks Wali Kota Bekasi 2023.[irp posts=”11226″ ]Dan terbaru, Sarifudin Engkam yang baru saja dilantik sebagai Ketua Koordinator Relawan Bang Heri Koswara (Brengkos), salah satu Bakal Calon Wali Kota Bekasi 2024 yang diusung Partai Keadilan Sejahtera adalah Pegawai TKK di salah satu kelurahan yang ada di Kota Bekasi.
“Yang bisa ditagih apakah ini penyimpangan atau bukannya adalah orang yang berwenang merekrutnya (selaku Kepala Daerah) kan punya kewenangan yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan dan orang yang kemudian berdampak keputusannya pada penggelontoran uang negara dari honorer ini,” jelas Usep saat menyampaikan pandangnya.
Meskipun sebagai catatan pegawai honorer atau TKK sendiri bukanlah pegawai yang berstatus sebagai ASN, kata dia, setiap kelembagaan Pemerintah tentunya ada sistem yang menjadi basis pelaporan tentang profesionalitas pejabat negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kalaupun nanti ternyata engga ada aturan tentang netralitas atau tidak berpihak. Yang berkewenangan merekrutnya itu bisa jadi basis pelaporan untuk dievaluasi, apakah kebijakannya apakah kewenangannya ini dijalankan disesuai prinsip-prinsip profesionalisme, netralitas atau apa, itu yang seharusnya diperhatikan,” jelasnya.
[irp posts=”8779″ ]Apabila merefleksikan hasil sidang perselisihan Pemilu 2024 soal mobilisasi pejabat negara ataupun ASN, kata Usep, hal tersebut merupakan praktek yang jadi perhatian Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
“Serta para pihak yang keberatan dari hasil pemilu di 2024, seharusnya yang kemarin itu jadi pelajaran agar kemudian hari tidak diulang di Pilkada 2024 atau sikap-sikap yang mendekati praktek-praktek kemarin ini yang menjadi catatan besar,” imbuhnya.
Sebab dalam catatan sengketa Pemilu 2024, kata dia, pandangan Hakim MK yang berbeda sikap terjadi untuk pertama kalinya dalam menyikapi persoalan Pemilu.
“Kemudian putusan MK itu juga, ada hakim yang berbeda sikap untuk pertama kalinya, itu kan tanda. Begitu bermasalahnya bentuk demokrasi kita, dalam artian di dalam institusi lembaga negara, baik dari kewenangannya ataupun anggarannya yang digelontorkan. Seharusnya kedepan itu tidak terjadi kembali lagi pada pelaksanaan Pilkada mendatang,” pungkasnya.
[irp posts=”10908″ ]

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’
Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:44 WIB

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:25 WIB

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x