Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi menyepakati penyelesaian permasalahan eks Tanah Kas Desa (TKD) yang menjadi Kelurahan di Kota Bekasi, kini sudah diserahkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Penyerahan tersebut, disepakati melalui pertemuan antar kedua Pemerintah Daerah yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa sekaligus perapihan aset antar kedua belah pihak Pemerintah Daerah, pada Jumat (01/11/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi telah menyepakati kepemilikan lahan eks TKD milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang secara lahan kini sudah diakuisisi menjadi milik Pemerintah Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dimana kami dari kedua belah pihak Pemerintah Daerah menyerahkan penyelesaian tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ucap Pj Gani melalui keterangan resminya.
Ia menjelaskan, atas dasar itu, kedua Pemerintah Daerah akan mentaati dan berpegang teguh atas keputusan yang diambil oleh Kemendagri.
“Dengan kesepakatan yang terjalin, Berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi, seluruh Desa yang menjadi cakupan wilayah Kota Bekasi dan Eks Tanah Kas Desa yang berlokasi di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Adapun, tanah TKD yang kini menjadi milik Pemerintah Kota Bekasi berjumlah sebanyak 20 Titik meliputi:
- Kecamatan Tarumajaya
- Desa Setiasih
- Desa Pusakarakyat
- Desa Segaramakmur
- Desa Pahlawansetia
- Desa Segarajaya
- Kecamatan Pebayuran
- Desa Karangharja
- Desa Karangsegar
- Kecamatan Sukawangi
- Desa Sukabudi
- Desa Sukatenang
- Desa Sukakerta
- Kecamatan Sukakarya
- Desa Sukakarsa
- Kecamatan Babelan
- Desa Bunibakti
- Desa Muarabakti
- Desa Huripjaya
- Desa Babelankota
- Kecamatan Karang Bahagia
- Desa Sukaraya
- Kecamatan Tambun Utara
- Desa Sriamur
- Desa Srimahi
- Desa Satriamekar
- Kecamatan Cabangbungin
- Desa Lenggahsari
Usai Rapat Kordinasi, Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, Pj. Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa La Ode Ahmad bersama-sama menandatangani berita acara rapat.