Pemkot Bekasi Siapkan ‘Bantuan Siswa Miskin’ untuk Siswa SD dan SMP Swasta, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kadisdik Kota Bekasi Warsim Suryana.

Plh Kadisdik Kota Bekasi Warsim Suryana.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan anggaran Rp2,5 juta setahun untuk SD dan Rp3 juta setahun untuk SMP bagi siswa yang tidak mampu selama bersekolah.

Namun, untuk mendapatkan Bantuan Siswa Miskin (BSM), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi sedang mendata siswa siswi yang belum masuk sekolah hingga saat ini.

Pelaksana harian (Plh) Kadisdik Kota Bekasi Warsim Suryana mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan di wilayah sehingga saat ini siswa-siswi yang baru masuk belum bersekolah baik SD maupun SMP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sedang lakukan pendataan bagi siswa siswi yang belum masuk ke SD maupun SMP,” ucap Warsim kepada Rakyat Bekasi, Selasa (30/07/2024).

Bagi siswa yang saat ini tidak diterima di SD maupun SMP Negeri, kata dia, Pemerintah telah mempersiapkan BSM untuk siswa SD sebesar Rp2,5 juta dan siswa SMP sebesar Rp3 juta.

BSM ini akan terus digelontorkan pemerintah selama siswa tersebut sekolah di swasta dan tiap tahunnya akan diusulkan oleh sekolah.

“Karena penganggaran dilakukan setiap tahun. Selama siswa itu bersekolah anggaran akan diajukan oleh sekolah yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara untuk persyaratan mendapatkan BSM, kata dia, siswa yang bersekolah di swasta itu harus terdaftar di DTKS atau memiliki SKTM dari Kelurahan. Dan yang terpenting, siswa tersebut harus berdomisili di Kota Bekasi dengan Kartu Keluarga (KK) sebagai pembuktiannya.

“Itu saja syarat yang dibutuhkan untuk mendapatkan BSM. Nanti sekolah yang akan memprosesnya dan akan mengusulkan ke Disdik,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja
Rekayasa Lalin One Way di Jalan Perjuangan Bikin Arus Kendaraan Menumpuk, Dishub Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Kamis, 17 April 2025 - 10:10 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!