Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyoroti rendahnya pengawasan terhadap proyek galian kabel fiber optik bawah tanah yang dinilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi mengganggu kenyamanan publik.
Kritik ini terutama ditujukan kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi dan jajaran perangkat wilayah seperti camat dan lurah.
Proyek galian yang berlangsung di beberapa titik kota dinilai menyalahi prosedur karena meninggalkan lubang galian yang belum ditutup, sementara pengerjaan baru sudah dilakukan di titik lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan mencederai prinsip keteraturan dalam pengelolaan infrastruktur kota.
“Masyarakat sudah lelah melihat galian yang tak kunjung selesai. Hari ini digali, bulan depan gali lagi, yang kemarin saja belum ditutup. Saya minta ketegasan DBMSDA, camat, dan lurah untuk menyikapi hal ini,” ujar Tri saat Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (07/07/2025).
Pengawasan Lemah, Kabel Menjuntai Tak Terurus
Menurut Tri, pelaksanaan galian bawah tanah sejatinya harus dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kedalaman dan pemulihan kondisi struktural jalan agar tidak mengganggu fungsinya. Ia mengeluhkan maraknya kabel menjuntai ke trotoar atau jalan tanpa penanganan serius.
“Kalau kita tidak perketat pengawasan dan evaluasi, kondisi seperti ini akan terus berulang. Kabel menggantung seenaknya, siapa yang bertanggung jawab atas pemeliharaan? Pemerintah atau provider?” tegasnya.
Tri juga mendorong sikap tegas terhadap penyedia layanan. Bila ditemukan kabel yang menjuntai dan membahayakan, pemerintah daerah harus segera menindak.
“Kalau ada kabel menjuntai, potong saja. Biar ada efek jera. Jangan kita terus yang memperbaiki, karena tidak ada dana pemeliharaan dari pihak provider untuk pemerintah,” tambahnya.
Investasi Swasta Harus Sejalan dengan Tanggung Jawab
Wali kota menilai bahwa proyek pengalihan kabel udara ke bawah tanah seharusnya menjadi bentuk investasi swasta yang memberi nilai tambah, bukan beban baru bagi pemerintah. Karena itu, ia menegaskan pentingnya kejelasan dalam kontrak kerja sama dengan provider.
“Jangan sampai sumber daya pemerintah terkuras karena tidak ada kejelasan hak dan kewajiban. Pastikan isi perjanjiannya jelas, supaya tidak ada pemborosan SDM dan anggaran,” pungkasnya.
DBMSDA Minta Apjatel Percepat Proses Pengerjaan
Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan dan Taman DBMSDA Kota Bekasi, Toni Purwanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta percepatan pelaksanaan proyek kepada Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
Namun, menurutnya, terdapat kendala teknis pada sistem pengadaan dan kontrak kerja masing-masing anggota Apjatel yang tidak dapat dikontrol langsung oleh DBMSDA.
“Kami sarankan pengadaan barang dan pekerjaan dilakukan secara simultan. Jangan sampai sudah gali, tapi material belum tersedia. Ini yang sering menimbulkan keterlambatan,” jelas Toni saat dikonfirmasi terpisah.
Ia menambahkan bahwa pekerjaan konstruksi seharusnya bisa langsung dimulai begitu material tersedia.
“Masalahnya mereka lamban. Harusnya langsung dikerjakan, ditimbun, dan tutup gorong-gorongnya agar tidak mengganggu lalu lintas. Titik-titik manhole yang terbuka itu sumber kemacetan,” tambahnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




























