Pengembang Proyek Pasar Kranji Bakal Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan senilai Rp 3,7 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Pengembang proyek Revitalisasi Pasar Kranji diduga melakukan penipuan terkait proses kerja sama pengiriman ayam pada proyek Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Padang Mangatas pada Kementerian Pertanian pada tahun 2019 lalu.

Hal tersebut dikatakan oleh Lita Yulita selaku korban, bahwa sampai saat ini dirinya belum juga mendapatkan titik terang dari pembayaran yang seharusnya dilakukan oleh Iwan Hartono selaku Presiden Direktur PT Annisa Bintang Blitar senilai Rp3.755.320.000 atas pengiriman ayam yang dilakukan oleh pihaknya.

Baca Juga:  SP2Lid Terbit Asal-asalan, Kartika Oman: Polres Metro Bekasi Kota Tidak Presisi

“Karena kita membutuhkannya ada penyelesaian, karena setiap kita mencoba berkomunikasi via Whatsapp maupun telepon tidak ada jawaban, dan sepertinya tidak ada itikad baik sama sekali,” ujar Lita, Kamis (27/05/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya dirinya, Lita juga membeberkan bahwa kedua temannya pun ikut tertipu dalam proyek ini sehingga mengalami kerugian senilai lebih dari Rp7 Miliar.

Baca Juga:  Update Penggelembungan Suara, Bawaslu Bakal Periksa Saksi Partai Pekan Depan

“Tadinya kedua teman saya masih memberikan kesempatan untuk pak Iwan, namun sampai detik ini belum ada penyelesaian dari pak Iwan. Sehingga saat ini kami juga berencana melaporkan beliau ke pihak berwenang,” bebernya.

Lebih lanjut Lita mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan proses pelaporan hukum atas penipuan senilai Rp3.755.320.000 yang dilakukan oleh Iwan Hartono selaku Presiden Direktur PT Annisa Bintang Blitar yang juga diketahui sebagai Pengembang proyek Revitalisasi Pasar Kranji – Kota Bekasi.

Baca Juga:  Jadi Biang Kerok Kemacetan di Stasiun Bekasi, Dishub Imbau Penumpang Ojek Online Sadar

“Karena kita memang sudah memenuhi janji, yakni memenuhi pengiriman ayam sesuai dengan perjanjian. Saya akan menempuh upaya jalur hukum, karena sejak tahun 2019 Iwan Hartono belum juga melakukan pembayaran,” tutup Lita. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beda Perlakuan dengan Ketua Partai, Kasus Kekerasan Seksual Juru Parkir Langsung Diciduk
Miris, PT MNI Binaan Eks Menkumham PHK Sepihak dan Tak Penuhi Gaji Karyawannya
Sarpras Terbatas, Baliho Calon Kepala Daerah Tak Tersentuh di Hari Tenang
‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 15:15 WIB

Miris, PT MNI Binaan Eks Menkumham PHK Sepihak dan Tak Penuhi Gaji Karyawannya

Senin, 25 November 2024 - 13:17 WIB

Sarpras Terbatas, Baliho Calon Kepala Daerah Tak Tersentuh di Hari Tenang

Sabtu, 23 November 2024 - 17:39 WIB

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!