BEKASI SELATAN – Beberapa hari belakangan ini diketahui Jalan M Hasibuan yang berada di depan Perkantoran Sun City Kelurahan Marga Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, sedang dalam pengerjaan At Grade dan ada perbaikan Jalan.
Akan tetapi sangat disayangkan, pekerjaan jalan yang dilakukan oleh pihak swasta itu terlihat melakukan penebangan pohon di sepanjang Jalan M Hasibuan, tanpa seizin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.
Pasalnya, puluhan pohon yang rindang untuk menambah oksigen dan sebagai penghibur polusi di Jalan M Hasibuan Depan Sun City, dibabat habis oleh petugas yang sedang melakukan pekerjaan jalan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penebangan tersebut disayangkan oleh Annastasya Faradila (21) yang geram karena pekerjaan jalan tersebut tidak memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Mereka (pekerja) menebang pohon hingga habis tak tersisa. Seharusnya dipangkas sedikit saja, karena pepohonan di Kota Bekasi terbilang sangat minim,” kata Annastasya, saat ditemui di lokasi, Kamis (16/06/2022).
Annastasya juga mempertanyakan apakah penebangan pohon yang dilakukan oleh pihak swasta itu telah mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Bekasi?.
Karena menurut sepengetahuannya, penebangan ataupun pemangkasan pepohonan di pinggir jalan itu harus mendapatkan izin dari pihak terkait, jadi tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Saya berharap pemerintah daerah tidak tutup mata. Sudah memiliki izin atau belum? Kalau belum, tolong ditindak sesuai dengan aturan,” harapnya.
Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengaku bahwa pihaknya hingga kini belum mengetahui adanya penebangan pohon di sepanjang Jalan M Hasibuan.
“Ya saya belum tahu ya, ada izin apa belum? Nanti kita akan cek,” ujar Yayan.
Lebih lanjut Yayan mengatakan bahwa belum ada ganti rugi pepohonan yang ditebang oleh pihak swasta ke Pemerintah Kota Bekasi.
“Pemberitahuan juga belum ada, apalagi ganti rugi? Pastinya kita akan cek ya ke lokasi,” tutupnya. (mar)