Persyaratan Administrasi Pilkada 2024, Paslon Tidak Boleh Nunggak Pajak

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Persyaratan Pencalonan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dalam menyambut pelaksanaan Pilkada 2024 di Hotel Horison Utama Bekasi, Kamis (08/08/2024).

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan, pelaksanaan kegiatan FGD tersebut di antaranya merujuk pada peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 sebagai bentuk kesiapan tentang pencalonan Kepala Daerah yang akan dimulai pada tanggal 24 Agustus mendatang.

“Jadi kemarin kita menyelenggarakan FGD itu Dalam Rangka persiapan administrasi pasangan Bakal Calon Kepala Daerah. Dengan, melalui Pasangan Bakal Calon itu selain dia syarat pendaftaran ada juga syarat calon,” ucap dia melalui keterangan resminya yang dipaparkan, Jumat (09/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, melalui Syarat Pendaftaran tentunya berkaitan dengan perolehan kursi Partai Politik yang berada di legislatif yakni sebesar 20 persen sebagaimana dari pemilihan Anggota DPRD terpilih.

Kemudian, turut mendiskusikan menyoal akumulasi suara dalam pemilu 2024 sebesar 25 persen sebagai Syarat Pencalonan.

“Kalau untuk syarat pencalonan itu berkaitan dengan surat-surat keterangan, makanya kemarin kita kurang lebih mengundang sekitar 20 lembaga kurang lebih, sebagai pihak terkait yang turut dilibatkan, baik dari Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Bawaslu, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, PPK se-Kota Bekasi, maupun Kantor Pajak,” jelasnya.

Selain itu melalui pelaksanaan FGD sendiri, KPU juga turut mengundang perwakilan instansi perpajakan, sebagai bentuk para Bakal Calon Kepala Daerah harus wajib melaporkan Surat Pemberitahuan Wajib Pajak sebagai persyaratan lainnya yang mesti dipenuhi.

“Mereka harus melaporkan SPT Pajak agar pasangan bacalon itu tidak boleh menunggak pajak. Dengan persyaratan administratif pendaftaran yang diutamakan,” imbuhnya.

Serta, dalam kegiatan FGD, KPU juga turut membahas berkaitan administrasi, bilamana ada perubahan-perubahan syarat administrasi lainnya,
baik pengajuan SKCK ataupun tidak terlibat tindak pidana apapun sebagai syarat wajib untuk persyaratan administrasi dari proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan
Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan
Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029
Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X
Muktamar X PPP Ricuh: Aksi Lempar Kursi Warnai Pembukaan, Teriakan ‘Perubahan’ vs ‘Lanjutkan’ Bergema
Muktamar X PPP Memanas: Duet “Tauke-Tokoh” Muncul Sebagai Penantang Kuat Mardiono, Pertaruhan Nasib Partai Ka’bah
Jelang Muktamar ke X, PPP Kota Bekasi Dorong Sistem AHWA saat Pemilihan Ketum

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:45 WIB

DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan

Minggu, 28 September 2025 - 10:28 WIB

Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029

Sabtu, 27 September 2025 - 19:30 WIB

Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X

Berita Terbaru

Proses pengadaan sistem perpajakan Coretax (Core Tax Administration System) kini menuai sorotan tajam.

Parlementaria

Komisi XI DPR Desak BPK Audit Pengadaan Sistem Coretax

Senin, 27 Okt 2025 - 22:30 WIB

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca