KAB. BEKASI – Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, merotasi 11 (Sebelas) pejabat pemimpin pratama dan 4 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Aula KH Noer Alie Kantor Bupati Bekasi, senin (26/09/2022).
Kesebelas pejabat pemimpin pratama yang dilantik berdasarkan surat keputusan Bupati Bekasi nomor : KP 03.03/ Kep.145-BPKPSDM/2022 tersebut yakni :
- Sri Eni Maniarti dilantik menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kab. Bekasi.
- Iwan Ridawan, dilantik menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kab. Bekasi.
- Juhandi, dilantik menjadi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Pemerintah Kab. Bekasi
- Iyan Priyatna, dilantik menjadi
Kepala Dinas Pariwisata pada Pemerintah Kab. Bekasi - Henri Lincoln, dilantik menjadi
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi pada Pemerintah Kab. Bekasi - Ida Farida, dilantik menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah pada Pemerintah Kab. Bekasi
- Rahmat, dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Pemerintah Kab. Bekasi
- Abdur Rofiq, dilantik menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan pada Pemerintah Kab. Bekasi
- Entah Ismanto, dilantik menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah pada Pemerintah Kab. Bekasi
- Encep Supriatin, dilantik menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politikpada Pemerintah Kab. Bekasi
- Muchlis, dilantik menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah pada Pemerintah Kab. Bekasi.
Dani Ramdan menyampaikan, dengan pelantikan itu diharapkan kinerja ASN di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi bisa terus meningkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selamat kepada para pejabat pimpinan tinggi 11 orang dan 4 pejabat fungsional. Semoga dengan dilantiknya, kinerja di Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa semakin meningkat,” ujar Dani Ramdan.
Dani menjelaskan, rotasi jabatan tinggi yang digelar ini merupakan gelombang terakhir untuk eselon II. Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah melakukan rotasi jabatan kepada 7 pimpinan tinggi pratama secara bertahap.
“Sebelumnya lima orang dan menyusul dua orang, dan pelantikan ini sudah mendapatkan izin setelah melalui proses yang sangat panjang, sebab sudah tiga periode jabatan bupati, hari ini kita tuntaskan pejabat eselon 2,” katanya.
Pj Bupati Bekasi juga mengatakan Pemkab Bekasi kedepannya akan melakukan seleksi terbuka bagi para ASN yang memenuhi syarat adminstrasi untuk melangkah ke jabatan tinggi pratama.
Sebanyak 16 formasi jabatan kosong kepala dinas siap diisi, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
Kemudian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik. Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Perikanan.
Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perindustrian, Kepala Balitbangda, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, hukum dan politik. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah.
“Mekanismenya kami sedang mengajukan izin untuk pelaksanaan seleksi terbuka, bersamaan dengan pembentukan pansel. Izin ini keluar nanti akan dibuka pendaftaran untuk memenuhi syarat adminstrasi,” ujarnya.
Namun untuk proses tahapan pembukaan pengisian formasi jabatan tinggi pratama ini menunggu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk pembukaan belum, kita menunggu izin dulu. Dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) kita mengajukan surat dan nanti surat itu dilampirkan bersama surat permohonan ke Kemendagri melalui Gubernur,” tandasnya.