KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan bahwa dirinya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pegawai honorer ataupun Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi apabila tidak dapat menjaga netralitas diri dalam pelaksanaan kontestasi Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikannya, sebagai bentuk langkah mitigasi Pemerintah Daerah. Selain, mengingatkan pentingnya netralitas diri kepada pegawai Non ASN. Meski, pegawai berstatus ASN juga sudah berulang kali diingatkan.
“Saya kenakan sanksi nanti, termasuk (pegawai berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, bilamana tidak netral),” ucap Pj Gani saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangan resminya, dikutip Minggu (02/06/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Pj Gani, pihaknya kerap kali mengingatkan kepada seluruh Pegawai Pemkot Bekasi. Agar tidak terkotak-kotakan dalam memihak salah satu paslon dalam pelaksanaan Pilkada. Karena, pilihan pribadi atas paslon yang berlaga, kata dia, semestinya dapat diberikan hak dan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti.
“Kita dalam setiap kesempatan baik apel maupun pertemuan, baik itu Rakor atau Rapim, selalu kita ingatkan kepada seluruh ASN untuk netral. Jangan berpihak kepada salah satu paslon, karena dampaknya akan siginifikan untuk Kota Bekasi, kalau ASN kita terkotak-kotak,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi untuk tidak terjebak dalam politik praktis dalam perhelatan Pilkada 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Junaedi sebagai bentuk netralitas diri yang dikedepankan agar tidak menjadi bumerang bagi para pegawai.
“Berkaitan dengan Pilkada seperti apa yang disampaikan oleh pak Pj Wali Kota Bekasi, bahwa kita harus netral. Sudah ada ketentuan kita harus lakukan. Karena apa? Sebentar lagi berkaitan desk Pilkada sudah disampaikan, tinggal pelaksanaan,” terang Junaedi dalam Pidato Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (22/04/2024) lalu.
Jelang pelaksanaan Pilkada, kata dia, tentunya sudah ramai bermunculan nama-nama bakal calon Kepala Daerah. Tak terkecuali nama Kusnanto Saidi yang menjabat sebagai Direktur RSUD Chasbullah Abdul Madjid masuk radar dari bursa Pilkada salah satunya contohnya.
“Sekarang ramai sudah berkaitan dengan nama bermuculan yaitu nama nama calon, khususnya buat kita adalah sebagai ASN kita tidak boleh kita lakukan, kita tetap netral, karena di tahun politik. Karena yang punya keperluan hanya orang orang Partai, kita tetap kerja,” sambungnya.
Sehingga, kata dia, jangan sampai ada ASN Pemkot Bekasi yang mengajukan diri sebagai Bakal Calon Kepala Daerah. Sebab, hajat Pilkada hanyalah keperluan dari orang-orang Politik.
“Karena apa? Mohon maaf, jangan sampai nanti kita belum apa-apa kita berharap. Bagaimana mula jadi pegawai, sampai kita pensiun dengan aman dan nyaman selamat. Kecuali takdir Allah,” katanya.
“Saya berpesan sekali lagi, jangan ASN ini ngocol (petakilan) kalo kata orang. Kita profesional aja, tetap disiplin dan lainnya. Ya kalau dirinya engga nyalonin diri gapapa, jangan dirinya tadi saya bilang, sok- sok’an mendeklarasikan mau apa itu engga boleh. Karena hitungannya ASN itu adalah berhenti,” sambungnya.
Atensi tersebut, kata dia, disampaikan kepada para ASN agar pelayanan kepada masyarakat juga tidak terganggu. Terutama kepada para Kepala OPD yang masuk dalam radar bursa Pilkada.
“Hindarilah politik praktis. Catatannya dia harus berhenti (sebagai ASN, kalau dia ingin maju). Jangan sampai nanti kita belum tentu apa, bikin suasana engga bagus. Kembali terhadap pelayanan, harus tetap kita jaga,” pungkasnya.