Pimpinan kelompok pengajian, Umi Cinta alias PY, akhirnya memenuhi panggilan klarifikasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Kota Bekasi. Ia mendatangi Kantor Kelurahan Mustikajaya pada Kamis (14/8/2025) siang, untuk menjawab tuduhan adanya ajaran menyimpang, termasuk dugaan pungutan Rp1 juta kepada jemaah dengan iming-iming jaminan masuk surga.
Kehadiran Umi Cinta merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar sehari sebelumnya sebagai respons atas keresahan warga sekitar.
Didampingi Pengikut, Umi Cinta Bungkam di Kantor Kelurahan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan di lokasi, Umi Cinta tiba di Gedung Kelurahan Mustikajaya sekitar pukul 13.30 WIB. Ia datang mengenakan pakaian serba hitam dan masker, didampingi oleh beberapa orang pengikut setianya.
Proses audiensi yang awalnya akan digelar di ruang utama kelurahan terpaksa dipindahkan ke aula yang lebih besar karena banyaknya pihak yang hadir.
Saat dihampiri awak media sebelum memasuki ruangan, Umi Cinta enggan memberikan komentar terkait materi tuduhan. Ia hanya menjawab singkat saat ditanya mengenai kondisinya.
”Alhamdulillah sehat,” ujarnya, lalu langsung masuk ke dalam aula tanpa memberikan pernyataan lebih lanjut.
Berawal dari Laporan Warga yang Resah
Pemanggilan ini bermula dari aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pengajian Umi Cinta. Menindaklanjuti laporan tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bekasi bersama MUI, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan unsur pemerintah lainnya menggelar rapat dengar pendapat pada Rabu (13/8/2025).
Kepala Bakesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sudjana, menyatakan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk menampung semua masukan dan keluhan warga yang diwakili oleh ketua RW setempat.
”Rapat kemarin dihadiri sekitar 30 orang dari berbagai unsur terkait di Pemerintah Kota Bekasi. Kami mendengar langsung pengaduan warga,” jelas Nesan saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Rabu. “Ibu PY memang belum kami hadirkan kemarin, karena proses konfirmasinya akan dilakukan langsung oleh Ketua MUI Kota Bekasi.”
Kesbangpol: Klarifikasi Penting untuk Hindari Fitnah
Nesan menegaskan, tujuan utama pemanggilan Umi Cinta pada hari ini adalah untuk proses tabayun atau klarifikasi, guna meluruskan isu yang berkembang dan menghindari fitnah.
”Kita jadwalkan hari ini untuk mempercepat penyelesaian. Kita butuh konfirmasi langsung dari Ibu PY mengenai pemberitaan yang menyatakan masuk surga harus bayar Rp1 juta. Ini kan harus dikonfirmasi,” imbuhnya.
Ia menambahkan, jika dalam proses pendalaman tidak ditemukan pelanggaran hukum, akidah, maupun penafsiran Al-Qur’an dan hadis yang menyimpang, maka aktivitas pengajian tersebut dapat dilanjutkan. Sebaliknya, jika terbukti ada pelanggaran, akan dilakukan tindakan lebih lanjut sesuai aturan.
MUI Kota Bekasi: Belum Bisa Divonis Sesat
Sementara itu, Ketua MUI Kota Bekasi, K.H. Sirojudin Siroj, menekankan bahwa pihaknya mengambil sikap hati-hati dan tidak akan terburu-buru memberikan vonis sesat. Menurutnya, MUI perlu mendengar langsung penjelasan dari Umi Cinta.
”Yang jelas, kami sudah mendengar semua keluhan yang membuat masyarakat di sekitar lokasi menjadi gelisah. Jadi kami ingin mendapat kejelasan langsung dari Ibu PY terkait aktivitas keagamaan yang diajarkan,” terang K.H. Sirojudin.
Ia juga menyatakan bahwa MUI belum memiliki bukti yang kuat karena informasi yang ada masih sebatas keluhan lisan dari masyarakat.
“Keluhan itu antara lain, benar atau tidak ada kewajiban infak Rp1 juta untuk masuk surga? Lalu, adakah perubahan sikap dari para jemaah setelah mengikuti ajaran yang bersangkutan? Ini semua perlu kami dalami hari ini di Kelurahan Mustikajaya,” tutupnya.
Tim redaksi rakyatbekasi.com akan terus memantau hasil klarifikasi ini. Ikuti berita terbaru kami untuk mendapatkan informasi yang akurat dan mendalam.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






































