Polisi Tahan Roy Suryo Gegara Meme Jokowi

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok Kemenpora.

dok Kemenpora.

JAKARTA – Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama mulai malam ini, Jumat (05/08/2022).

“Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (05/08/2022).

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan mantan Menpora itu. Dari Hasil pemeriksaan, Roy Suryo dinyatakan sehat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan memeriksa kondisi kesehatannya oleh tim Dokkes Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan dari tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat, jasmani maupun rohani,” ujar Zulpan.

Hari ini merupakan kali ketiga Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka.

Pemeriksaan pertama dilakukan Jumat (22/07/2022) selama 12 jam.

Pemeriksaan kedua pada Kamis (26/07/2022) selama sembilan jam.

Dalam kasus meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi ini, Roy Suryo dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samsung Electronics Indonesia Luncurkan Galaxy A06 5G dengan Performa Maksimal dan Memori Besar
Tiga Orang Sakti Ini Tak Butuh Paspor saat Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Alfamidi Lanjutkan Program CSR Protein Cegah Stunting Tahap 5 di Karawang
Wah Bekasi Masuk Daftar Tujuh Kota dan Kabupaten Terkaya di Indonesia, Peringkat Berapa?
Gandeng Ribuan Family Midi, Alfamidi Gelar Program CSR ‘Edukasi Keluarga Balita’ di Seluruh Indonesia
Siapa Saja yang Wajib Punya NPWP di Indonesia? Cek Info lengkapnya di Sini!
Adaptasi atau Mati: Tantangan Bisnis di Era ChatGPT dan ‘Akal Imitasi’ Generatif
Google Mulai Ditinggal, Pangsa Pasar Turun di Bawah 90%

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:39 WIB

Samsung Electronics Indonesia Luncurkan Galaxy A06 5G dengan Performa Maksimal dan Memori Besar

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:56 WIB

Tiga Orang Sakti Ini Tak Butuh Paspor saat Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri

Senin, 3 Maret 2025 - 11:24 WIB

Alfamidi Lanjutkan Program CSR Protein Cegah Stunting Tahap 5 di Karawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:35 WIB

Wah Bekasi Masuk Daftar Tujuh Kota dan Kabupaten Terkaya di Indonesia, Peringkat Berapa?

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:16 WIB

Gandeng Ribuan Family Midi, Alfamidi Gelar Program CSR ‘Edukasi Keluarga Balita’ di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!