Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara tegas menyatakan bahwa Pra Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 telah berakhir sesuai jadwal dan tidak akan diperpanjang.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Bekasi dalam mengoptimalkan sistem online guna memastikan kelancaran pendaftaran peserta didik baru.
Pelaksanaan Pra Pendaftaran SPMB telah berlangsung sejak 13 Mei hingga 13 Juni 2025, memberikan kesempatan bagi orang tua calon peserta didik untuk mengunggah dokumen dan melengkapi persyaratan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mengenai SPMB, hari ini sudah memasuki tahap pendaftaran. Tidak ada perpanjangan waktu untuk pra pendaftaran,” ujar Tri Adhianto dalam Pidato Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (16/06/2025).
Selain menegaskan batas waktu pra pendaftaran, Tri juga mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi untuk tetap menjalankan pendaftaran SPMB secara online 100%.
“Saya ingatkan jajaran Disdik, kita semua harus menerapkan sistem online murni tanpa tambahan waktu dan tanpa opsi pendaftaran offline,” lanjutnya.
Sistem pendaftaran berbasis online penuh ini diberlakukan agar proses seleksi lebih transparan dan efisien serta menghindari praktik calo dalam penerimaan siswa baru.
Untuk diketahui, Disdik Kota Bekasi mencatat bahwa hingga batas akhir Pra Pendaftaran SPMB 2025, jumlah pendaftar mencapai 45.092 calon siswa yang telah mengakses situs resmi spmb.bekasikota.go.id.
Rincian peserta berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD: 21.673 pendaftar
- SMP: 23.419 pendaftar
Selanjutnya, proses pendaftaran resmi akan berlangsung dalam dua tahap utama sebagai berikut:
Tahap 1: Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
- Pendaftaran: 23–25 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi: 26 Juni 2025 (Melalui situs resmi)
- Daftar Ulang: 26–30 Juni 2025 (Siswa yang lolos wajib daftar ulang)
Tahap 2: Jalur Domisili
- Pendaftaran: 1–3 Juli 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi: 3 Juli 2025 (Melalui situs resmi)
- Daftar Ulang: 4–7 Juli 2025 (Melalui akun masing-masing di laman SPMB)
Setelah proses daftar ulang selesai, siswa yang diterima wajib mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang akan dilaksanakan pada 14 Juli 2025.
MPLS bertujuan untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah, kurikulum, dan tata tertib yang berlaku di masing-masing sekolah.